BAB II
ASPEK ALAMIAH
DALAM KETAHANAN NASIONAL
1.
Letak geografis negara
Letak geografis negara memberikan
petunjuk mengenai tempatnya diatas bumi dikaitkan dengan hal-hal lain yang ada
disekitarnya. Ada dua jenis negara yang memiliki ciri khusus berkenaan dengan
lokasinya, yaitu:
a.
Negara yang
dikelilingi daratan (land lock country), seperti Afghanistan, Hongaria, Swiss,
Austria, dan sebagainya.
b.
Negara yang
dikelilingi lautan, seperti Indonesia, Jepang, Filipina, Selandia baru, dan
lain-lain. Negara yang demikian dapat dibedakan atas negara kepulauan (lautnya
yang lebih dominan) dannegara pulau (daratnya lebih dominan)
c.
Negara pulau
(island state), berbeda dengan negara kepulauan maka pada negara pulau unsur
daratan lebih dominan dari unsur laut. Negara daratan yang mempunyai daeah yang
bersifat archipelago maka negara tersebut juga tidak dapat dinamai negara
kepulauan.
Indonesia berada pada posisi silang
dunia, antara dua benua yaitu Asia dan Australia serta dua samudra yaitu
samudra Pasifik dan samudra Hindia. Dengan posisinya yang demikian, maka
indonesia berada pada jalur lalu lintas perdagangan dunia yang penting, dan
berada pada persilangan pengaruh dari dua kawasan, yaitu kawasan Asia dan
Australia yang dalam banyak aspek membawakan perbedaan yang cukup tajam.
|
Kondisi geografis tersebut kemudian
melahirkan geopolitik dam geostrategi. Geopolitik adalah kebijakan politik
suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis; sedangkan geostrategi
merupakan pelaksanaan dari geopolitik. Persoalannya adalah bagaimana dengan
kondisi geografis yang ada kita bisa mengambil manfaat yang sebesar-besarnya
demi kepentingan bangsa dan negara serta mengurangi pengaruh-pengaruh negatif
yang muncul darinya.
Hal yang juga diperhatikan dalam kaitan
dengan kondisi geografis adalah bahwa indonesia merupakan daerah pertemuan 3
lempeng tektonik besar, yaitu lempeng Indo-Australia, Eurasia, dan lempeng Pasific.
Lempeng Ido-Australia bertabrakan dengan lempeng Eurasia di lepas pantai
Sumatera, Jawa, dan Nusatenggara, sedangkan dengan Pasific di utara Irian dan
Maluku utara.
Di sekitar lokasi pertemuan lempeng ini
akumulasi energi tabrakan terkumpul sampai suatu titik dimana lapisan bumi
tidak sanggup menahan tumpukan energi sehingga lepas berupa gempa bumi.
Pelepasan energi sesaat ini menimbulkan berbagai dampak terhadap bangunan
karena percepatan gelombang seismik, tsunami, longsor, dan liquefaction. Besarnya
dampak gempa bumi terhadap bangunan bergantung pada beberapa hal; diantaranya
adalah skala gempa, jarak epicenter, mekanisme sumber, jenis lapisan tanah di
lokasi bangunan dan kualitas bangunan.
Peristiwa tektonik yang cukup aktif,
selain menimbulkan gempa dan tsunami, juga membawa berkah dengan terbentuknya
banyak cekungan sedimen (sedimntary basin). Cekungan ini mengakomodasikan
sedimen yang selanjutnya menjadi batuan induk maupun batuan resevoir
hydrocarbon. Kandungan minyak dan gas alam inilah yang kini banyak kita tambang
dan menjadi tulang punggung perekonomian kita sehingga tahun 1990-an.
Indonesia mempunyai tatanan tektonik
yang komplek dari arah zona tumbukan yaitu Fore arc, Volcanic arc, dan Back
arc. Fore arc merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan zona tumbukan
atau sering disebut sebagai zona aktif akibat patahan yang biasa terdapat di
darat maupun di laut. Pada daerah ini material batuan penyusun utama lingkungan
ini juga sangat spesifik serta mengandung potensi sumber daya alam dari bahan
tambang yang cukup besar.
Volcanic arc merupakan jalur pegunungan
aktif di Indonesia yang memiliki topografi khas dengan sumber daya alam yang
khas juga. Back arc merupakan bagian paling belakang dari rangkaina busur
tektonik yang relatif paling stabil dengan topografi yang hampir seragam
berfungsi sebagai tempat sedimentasi. Semua daerah tersebut memlilki kekhasan
dan keunikan yang jarang ditemui di daerah lain, baik keanekaragaman hayatinya
maupun keanekaragaman geologinya.
2.
Kekayaan alam
Kekayaan alam suatu negara adalah segala
sumber dan potensi alam yang terdapat di bumi, di laut, dan di udara yang
berada di wilayah kekuasaan negara. Kekayaan alam dilihat dari sifatnya dapat
dibedakan atas kekayaan alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable resources). Dilihat dari
jenisnya kekayaan alam juga dapat dibedakan dalam tiga golongan yaitu hewan
(fauna), tumbuhan (flora), dan bahan tambang (mineral).
Persebaran kekayaan alam di muka bumi
tidaklah merata. Oleh karena itu, mucul saling ketergantungan antara satu
negara dengan negara lain dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Dalam kondisi
saling ketergantungan itu, pemanfaatan kekayaan alam pada tingkat yang
terlampau rendah serta pemanfaatan yang tidak produktif akan mengundang campur
tangan negara asing dalam sebuah negara. Oleh karena itu, sumber kekayaan alam
harus dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya atas dasar azas maksimal,
lestari, dan berdaya saing.
Maksimal berarti memberi manfaat yang optimal
untuk pembangunan dan menjaga ketimpangan antar daerah. Lestari berarti
pemanfaatan kekayaan alam harus didasari kebijakan yang memperhatikan aspek
kelestarian alam demi kepentingan generasi yang akan datang dan kesinambungan
pembangunan. Sedangkan berdaya saing artinya bahwa dengan pemilikan kekayaan
alam tersebut dapat memperkuat “bergaining position” dalam hubungan dengan
negara lain serta mengurangi ketergantungan dengan negara lain. Untuk
mewujudkan hal itu maka pemilikan kekayaan alam perlu disertai dengan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hal yang masih sangat terasa dalam hal
pengelolaan kekayaan alam adalah bahwa indonesia memiliki potensi kekayaan alam
yang besar akan tetapi belum dapat menggali serta mengolahnya secara baik. Hal
ini disebabkan oleh kurangnya penguasaan ilmu dan teknologi serta kurangnya
modal yang dibutuhkan untuk mengolah kekayaan alam tersebut.
Dengan demikian untuk memanfaatkan
potensi kekayaan alam yang ada sering kali harus mengundang investasi asing
dengan bagian hasil untuk kita yang kurang memadai. Di samping itu pemanfaatan
kekayaan alam di Indonesia seringkali juga masih kurang memperhatikan aspek
kelestarian alam, sehingga bersamaan dengan pengambilan kekayaan alam tersebut
juga disinyalir terjadinya kerusakan lingkungan.
3.
Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah semua orang yang
bertempat tinggal di dalam wilayah tertentu. Dengan demikian penduduk Indonesia
adalah semua orang yang bertempat tinggal dalam wilayah Indonesia. Menurut
sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia hampir mencapai 240 juta
jiwa. Dari jumlah tersebut sekitar 60 persen bertempat tinggal di pulau jawa.
Penduduk merupakan unsur yang sangat
menentukan dalam kehidupan dan perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang
besar juga sering dikatakan sebagai salah satu modal dasar pembanguna nasional.
Ungkapan seperti itu memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk
dapat menjadi modal dasar pembanguan apabila penduduk dimaksud memilki kualitas
tertentu, sehingga dapat mendukung pelaksanaan pembangunan. Tanpa memenuhi
kualitas tersebut maka jumlah penduduk yang besar justru akan menjadi beban
pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi
oleh kondisi kependudukan. Oleh karena itu dalam rangka pengembangan ketahanan
nasional, kita harus melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam
kependudukan kita dan dan bagaimana pengaruhnya terhadap ketahanan nasional.
Persoalan kependudukan di Indonesia
secara garis besar dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.
Jumlah penduduk yang besar dengan tingkat
pertumbuhan yang relatif tinggi.
b.
Persebaran
penduduk yang tidak merata dimana sekitar 60 persen penduduk indonesia berada
di pulau jawa yang luasnya kira-kira hanya 7 persen dari seluruh wilayah
Indonesia.
c.
Terbatasnya
lapangan kerja yang tersedia sehingga mengakibatkan tingginya angka
pengangguran.
d.
Kualitas
penduduk yang relatif rendah, baik dilihat dari tingkat pendidikannya maupun
penguasaan keterampilan.
e.
Komposisi
penduduk yang di dominasi oleh penduduk usia muda, sehingga membawa konsekuensi
penyediaan fasilitas pendidikan dan perluasan lapangan kerja. Disamping itu,
dengan komposisi penduduk yang demikian dapat diperkirakan pada masa mendatang
tingkat pertumbuhan penduduk akan masih tinggi.
Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak
ditangani secara baik akan menimbulkan masalah-masalah sosial seperti
pengangguran, kekurangan pangan/gizi, munculnya kawasan pemukiman kumuh, dan
sebagainya. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memicu timbulnya sikap dan
perilaku menyimpang seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi dan
semacamnya yang mengganggu perwujudan ketahanan nasional.
4.
Masalah
tentang letak geografis Negara Indonesia
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Shiddiq
mengaku tak heran jika Indonesia selalu jadi korban penyadapan oleh asing.
Posisi Indonesia yang strategis secara geografis dan demografis dianggapnya
menjadi daya tarik khusus bagi negara luar, khususnya Amerika Serikat, untuk
mengetahui informasi penting Indonesia.
"Kita harus sadar bahwa Amerika
melalui NSA (Badan Keamanan Nasionalnya) punya kepentingan untuk melakukan
intelijen informasi pada Indonesia, "kata Mahfudz, di Kompleks Gedung
Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Ia melanjutkan, saat menyadap Indonesia,
Amerika berkomplot dengan sejumlah negara. Ia memperkirakan ada sekitar 15
negara yang terlibat, dan untuk wilayah Asia Tenggara, Australia menjadi
operator Amerika Serikat dan bekerja sama dengan Singapura dan Malaysia.
Tujuan utama Amerika melakukan
penyadapan pada Indonesia, kata Mahfudz, adalah untuk memastikan, bahkan
mengarahkan kebijakan luar negeri Indonesia agar sejalan dengan kepentingan
Amerika. Sektor utama yang dibidik Amerika adalah kebijakan politik dan ekonomi
Indonesia."Ini kelanjutan perang dingin yang sudah usai, sekarang
digantikan dengan perang informasi," ujarnya.
Menurutnya, posisi Indonesia semakin
rawan dan menjadi sasaran empuk penyadapan luar negeri saat operator
telekomunikasi Indonesia banyak dikuasai asing. Atas dasar itu ia mendesak
pemerintah membuat aturan ketat dan menghentikan liberalisasi kepemilikan
perusahaan telekomunikasi di Indonesia. Selain itu, ia juga meminta pemerintah
menguatkan sistem persandian di Indonesia. Saat ini pemerintah dianggapnya
belum sungguh-sungguh mengembangkan sistem persandian meski telah ada Lembaga
Sandi Negara.
"Lalu perkuat intelijen kita yang
saat ini kemampuannya masih terbatas. Kita butuh segera Undang-Undang tentang
Sinyal Intelijen, penguatan institusi yang ada yang memiliki otoritas semua
aktivitas sinyal intelijen," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, nama Indonesia
kembali muncul dalam pemberitaan terkait skandal penyadapan oleh Badan Keamanan
Nasional (NSA) Amerika Serikat. Kali ini terkait praktik firma hukum Amerika.
Kisah ini dimuat dalam harian The New York Time yang dilansir Sabtu
(15/2/2014). Pengacara Amerika masuk dalam daftar nama-nama yang muncul dalam
daftar sasaran penyadapan oleh NSA, berdasarkan dokumen yang dibocorkan oleh
mantan kontraktor NSA Edward J Snowden.
Berdasarkan dokumen itu, NSA disebut
memantau setiap firma hukum Amerika yang bekerja mewakili negara asing dalam
sengketa perdagangan dengan Amerika Serikat. Salah satu Negara asing yang
memenuhi kriteria tersebut adalah Indonesia.
5.
Masalah
tentang kekayaan alam Indonesia
Proyek lumbung pangan dan energi terpadu Merauke
atau Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang diluncurkan pada
bulan Agustus tahun lalu saat ini merupakan rencana pengembangan sumber daya
alam yang paling ambisius untuk Papua.
Rencana itu meliputi perubahan peruntukan sejumlah
besar lahan, termasuk hutan, untuk dijadikan perkebunan yang akan ditanami
berbagai tanaman untuk pangan, energi dan tanaman produktif lainnya. Pekerja
akan didatangkan ke Merauke untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Kekhawatiran
mendalam telah disampaikan oleh organisasi masyarakat setempat serta ornop
regional, nasional dan internasional mengenai potensi kerusakan yang akan
ditimbulkan oleh mega proyek ini terhadap masyarakat adat, tanah adat, sumber
daya alam dan budaya mereka; dan juga dampak politik yang lebih luas, dampak
terhadap HAM, sosiologi dan budaya serta lingkungan Papua secara keseluruhan.
MIFEE mengikuti pola baku dari mega proyek
ambisius di Indonesia yang pada dasarnya ditujukan untuk pasar ekspor.
Proyek-proyek itu memberikan insentif bagi investor sektor swasta, tetapi sama
sekali tak mempedulikan potensi pembangunan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Tinjauan atas proyek dukungan pemerintah yang
menargetkan Papua seperti yang telah dicermati oleh DTE selama lebih dari dua
puluh tahun terakhir ini menunjukkan bahwa pembangunan semacam itu cenderung
memiliki beberapa persamaan karakter. Ciri-ciri tersebut antara lain:
pengambilan keputusan dengan pendekatan dari atas ke bawah, pernyataan resmi
bahwa proyek itu untuk kepentingan masyarakat, penyerobotan lahan milik
masyarakat adat, dan didatangkannya tenaga kerja non-Papua.
Fakta bahwa MIFEE memiliki banyak persamaan
karakter ini menunjukkan bahwa tak banyak perubahan dalam pola pikir para
pengambil keputusan sejak jaman Suharto. Alhasil, dampak negatif serupa yang
timbul dari proyek-proyek sebelumnya kemungkinan besar akan terjadi lagi.
Sementara beberapa rencana investasi yang lebih
buruk di Papua belum berjalan, atau paling tidak tak berjalan sebagaimana
diumumkan sebelumnya, penebangan hutan, pembangunan perkebunan, dan eksploitasi
pertambangan, minyak dan gas terus berlanjut dengan kecepatan yang berbeda-beda
dan tingkat dampak yang berbeda-beda pula.
Dampak menyeluruh adalah kerusakan sumber daya
alam yang terus berlangsung. Garis merah dari eksploitasi sumber daya alam ini
adalah terpinggirkannya masyarakat adat Papua, proyek dengan pendekatan dari
atas ke bawah yang ditentukan dari luar, dan seringkali disertai ancaman atau
penggunaan kekerasan untuk memaksakan pelaksanaannya.
Dampak kumulatif dari skema pembangunan ini
merupakan persoalan tersendiri yang tak kalah pentingnya. MIFEE tampaknya akan
kembali menjadi pukulan yang bakal mengandaskan harapan bahwa kekayaan alam
Papua akan dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat setempat dan bermanfaat
bagi mereka sendiri. Setiap pukulan semakin menjauhkan harapan karena
keseimbangan populasi bergeser dengan meningkatnya penduduk migran yang bukan
merupakan masyarakat adat dan semakin banyak sumber daya alam Papua dikuasai
oleh sektor swasta.
Pemberian status otonomi khusus untuk Papua pada
tahun 2001 memberikan lebih banyak ruang bagi politisi Papua berpartisipasi
dalam pengambilan keputusan mengenai sumber daya Papua dan lebih banyak
kesempatan untuk memperoleh manfaat dari pendapatan. Kenyataannya, rakyat biasa
masih tetap tak berdaya untuk mencegah penyerobotan tanah dan sumber daya yang
merupakan sumber penghidupan mereka.
Dari Scott
sampai BP
Ketika DTE didirikan pada tahun 1988, kampanye
untuk menghentikan pembangunan besar-besaran oleh Scott Paper tengah
berlangsung dengan gencar. Lahan seluas sekitar 790.000 hektare di distrik
Merauke ditargetkan untuk dijadikan perkebunan eucalyptus untuk memasok
kilang kayu serpih dan bubur kayu di Bade (sekarang di distrik Mappi) di Sungai
Digul. Tanah milik sekitar 15.000 masyarakat adat yang hidup sebagai pemburu
dan peramu masuk dalam wilayah konsesi Scott. Perusahaan Amerika Serikat itu
berjanji untuk mempekerjakan sebanyak mungkin warga setempat, tetapi juga
menegaskan bahwa masyarakat non-Papua juga akan didatangkan dengan bantuan
Departemen Transmigrasi pemerintah Indonesia.
Kampanye internasional menyuarakan kekhawatiran
atas perlindungan penghidupan dan hak untuk mendapatkan informasi awal tanpa
tekanan (FPIC), meskipun ketika itu istilah tersebut belum dikenal. Scott
menampik tekanan ORNOP dengan menyatakan bahwa perusahaan itu akan mundur jika
masyarakat setempat mengatakan mereka tak menginginkan proyek itu terus
berjalan di sana. Akhirnya, di bawah ancaman kampanye konsumen terhadap produk
terkenal perusahaan itu (tisue, kertas toilet), perusahaan mengundurkan diri
dari proyek itu. Hal ini menyebabkan mitra patungannya yang berasal dari
Indonesia (Astra) dan beberapa menteri marah, lalu menyerang balik kelompok
ORNOP.
Sejak peristiwa dengan Scott Paper tersebut, Papua
terus dikepung oleh proyek eksploitasi sumber daya alam – sebagian sudah
berjalan, sebagian belum, ada yang dalam skala besar-besaran, ada juga yang tak
begitu besar; ada yang dengan ijin resmi, ada yang ilegal. Proyek-proyek ini
antara lain mega proyek Memberamo seluas 8 juta hektare untuk pembangunan
bendungan pembangkit listrik tenaga air, infrastruktur, industri berat dan
agro-industri (yang belum dimulai) hingga operasi penyelundupan kulit buaya
yang melibatkan pejabat pemerintah dan militer (yang sudah terjadi). Juga ada
rencana BPH untuk membuka pertambangan nikel raksasa di Pulau Gag (dibatalkan)
hingga proyek Tangguh yang luar biasa besarnya milik BP berupa ekstraksi gas
dan pabrik LNG di Teluk Bintuni (tengah berjalan).
Satu proyek yang terus ada dalam sejarah Papua
mutakhir adalah tambang tembaga dan emas Freeport-Rio Tinto di pegunungan
tengah Papua. Seperti yang tercatat dalam kronologi di bawah ini, proyek
raksasa tersebut telah membawa banyak manfaat bagi investor tetapi menimbulkan
banyak pelanggaran HAM dan lingkungan hidup terhadap penduduk setempat. Hingga
awal abad 21 ini, proyek tambang raksasa tersebut menjadi acuan atau contoh
buruk untuk tidak melakukan proyek pembangunan sumber daya alam di Papua.
Perusakan
Hutan Papua
Barangkali hal yang paling mengganggu adalah
pengurasan sumber daya Papua yang berdampak sangat merusak kekayaan hutan Papua
yang kaya, penuh keanekaragaman hayati dan unik. Ketika hutan rusak, mata
pencaharian masyarakat yang tergantung pada sumber daya itu menjadi berkurang
atau bahkan hilang sama sekali.
Hutan merupakan target utama investor, mula-mula
melalui konsesi HPH dan pembukaan hutan untuk lokasi transmigrasi, dan
belakangan melalui konsesi HTI. Melalui peraturan daerah, lalu otonomi khusus,
desentralisasi kekuasaan memicu perseteruan untuk memegang kendali antara
pemerintah Papua dan pemerintah pusat. Mafia kayu yang baru adalah para
pedagang kayu dan petugas keamanan serta pejabat setempat, seiring dengan
beralihnya demam kayu dari Kalimantan ke Papua. Dalam dekade terakhir ini
proyek kelapa sawit dan bubur kayu serta berbagai kegiatan lain semakin
menghancurkan hutan Papua, di samping atau bersamaan dengan penebangan hutan.
Sekarang ini, tanaman untuk pangan dan penghasil
energi yang ditargetkan melalui MIFEE merupakan ancaman tambahan bagi hutan dan
penghuni hutan. HTI, proyek pengembangan kelapa sawit dan MIFEE semuanya
merongrong kredibilitas komitmen yang dibuat presiden Indonesia Susilo Bambang
Yudhoyono untuk mengurangi emisi gas rumah kaca Indonesia sebesar 26% per tahun
2020.
6.
Masalah
tentang keadaan dan kemampuan penduduk
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis populasi penduduk dunia
sudah menembus angka tujuh miliar. Jumlah tersebut sangat membahayakan terutama
kerusakan lingkungan. Kondisi serupa bisa juga dialami Indonesia.
Berdasarkan data yang dimiliki BKKBN, pertumbuhan penduduk di
Indonesia dalam kurun waktu 100 tahun (1900-2000) melonjak lima kali lipat.
Pada 1900, penduduk Indonesia hanya 40 jutaan. Angka meningkat drastis atau
lima kali lipat pada 2000 yakni 205 jutaan. Artinya pada 2100, penduduk
Indonesia kemungkinan bisa tembus angka satu miliar dengan asumsi meningkat
lima kali lipat.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief dalam acara Editor Meeting bertema Pembangunan
Berwawasan Kependudukan sebagai Upaya Optimalisasi Human Capital Investment
di Jakarta, Kamis (1/12/2011). "Sejak awal 2000, pertumbuhan penduduk
sangat pesat. Celakanya, hal itu tidak berimbang dengan pemenuhan kebutuhan
penduduk. Kondisi ini sangat membahayakan kehidupan ke depannya," kata
Sugiri.
Mantan Direktur Peningkatan Partisipasi Pria BKKBN Pusat ini
merincikan, ledakan penduduk yang tidak terkendali terjadi di negara
berkembang. Sehingga menimbulkan dampak signifikan bagi kemaslahatan hidup
manusia. "Perlu diketahui, kemajuan bangsa di masa depan sangat ditentukan
oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bukan melimpahnya Sumber Daya Alam
(SDA)," ujar Sugiri. Sugiri mengklaim, makin sejahtera orangnya, makin
sedikit pula anaknya dan sebaliknya. “Fakta di lapangan menunjukkan keluarga
yang memiliki anak lebih dari dua cenderung berasal dari keluarga kurang
sejahtera,” tegas Sugiri.
Dampak besar yang ditimbukan populasi penduduk juga menjadi
perhatian penting Managing Director ECONIT, Hendri Saparini. Indonesia idealnya
harus memanfaatkan banyaknya jumlah penduduk dengan membuat kebijakan. Strategi
ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi ledakan jumlah penduduk.
Kesejahteraan terkait erat dengan jumlah penduduk.
Pertama, mengelola pertumbuhan penduduk dengan strategi dan
kebijakan lebih efektif. Kemudian Mengelola penduduk yang relatif besar dengan
kualitas rata-rata rendah dengan tiga cara."Menciptakan program jaminan kesejahteraan
bagi penduduk sangat miskin, miskin dan mendekati miskin. Melakukan terobosan
untuk menyeimbangkan antara SDM dan SDA. Terakhir melakukan koreksi atas
strategi pembangunan ekonomi saat ini," imbuh Saparini.
Saparini menjelaskan, Indonesia memiliki kelebihan SDM dan SDA,
namun belum bisa menggabungkan kedua aspek tersebut. Kelemahan ini seharusnya
menjadi perhatian pemerintah. "Kalau kita salah pilih kebijakan dan
program, maka keuntungan SDM dan SDA tidak akan bisa dimanfaatkan. Sama
artinya, anggaran besar yang sudah dikeluarkan pemerintah tidak akan mampu
menurunkan angka kemiskinan," beber Saparini.
BAB III
PENUTUP
1. Simpulan
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi
oleh Letak
Geografis Negara, Kekayaan Alam, serta Keadaan dan Kemampuan Penduduk. Oleh karena itu dalam rangka pengembangan
ketahanan nasional, kita harus melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam Letak
Geografis Negara, Kekayaan Alam, serta Keadaan dan Kemampuan Penduduk kita dan bagaimana pengaruhnya terhadap ketahanan
nasional.
2. Saran
Semoga
laporan ini dapat bermanfaat untuk semuanya. Apabila dalam penulisan makalah ini ada kesalahan, kami atas nama
penulis memohon untuk memberikan kritik, saran dan masukannya untuk membangun
agar menuju kesempurnaan
|
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto. 2012. Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang: UNNES PRESS.
http://www.downtoearth-indonesia.org/id/story/eksploitasi-sumber-daya-alam-di papua-selama-22-tahun-dengan-pendekatan-dari-atas-ke-bawah. Diakses tanggal
15 november 2014
http://nasional.kompas.com/read/2014/02/17/1446388/Indonesia.Kerap.Disadap. karena.Punya.Posisi.Strategis. diakses
tanggal 14 november 2014
http://news.okezone.com/read/2011/12/01/337/536867/bkkbn-2100-penduduk -indonesia-1-miliar.
Diakses tanggal 14 november 2014
0 komentar:
Posting Komentar
TULIS KOMENTAR DENGAN BAHASA YANG SOPAN