A.
Peranan dan Manfaat Teknologi Informasi Dan
Komunikasi
Aplikasi
teknologi informasi dalam bimbingan konseling adalah memberikan informasi
kepada klien tentang apa yang dibutuhkannya. Selain itu, sarana yang diberikan
oleh teknologi informasi itu sendiri, memungkinkan antar pribadi atau
kelompok yang satu dengan pribadi atau kelompok lainnya dapat bertukar pikiran.
Teknologi informasi pun dapat meningkatkan kinerja dan memungnkinkan berbagai
kegiatan untuk dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada
akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja konselor itu sendiri.
Sebagai salah satu profesi yang memberikan layanan sosial atau layanan
kemanusiaan maka secara sadar atau tidak keberadaan profesi bimbingan konseling
berhadapan dengan perubahan realitas baik yang menyangkut perubahan-perubahan
pemikiran, persepsi, demikian juga nilai-nilai. Perubahan yang terus menerus terjadi
dalam kehidupan, mendorong konselor perlu mengembangkan pemahaman, dan
penerapannya dalam perilaku serta keinginan untuk belajar, dengan diikuti
kemampuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan yang serupa. Layanan
Bimbingan dan Konseling menjadi sangat penting karena langsung berhubungan
langsung dengan siswa. Hubungan ini tentunya akan semakin berkembang pada
hubungan siswa dengan siswa lain, guru dan karyawan, orang tua / keluarga, dan
teman-teman lain di rumah. Selanjutnya bagaimana pengaruhnya dengan
pembelajarannya di sekolah, sosialisasi dengan teman, saudara baik di sekolah
dan di rumah. Dan tentu saja dengan prestasinya di bidang akademik dan non
akademik.
TI juga memiliki manfaat dalam BK, yaitu :
1.
membantu konselor dalam mengolah dan menyimpan
data konseli secara lebih aman dan data lainnya yang dibutuhkan dalam BK,
2.
membantu konselor untuk melakukan cyber
counseling,
3.
membantu konselor untuk mempublikasikan
informasi secara up to date dan lebih luas jangkauannya tanpa harus bertemu
secara face to face,
4.
membantu konselor dalam melaksanakan
program agar lebih efektif dan efesien melalui aplikasi khusus tentang
instrumen BK,
5.
membantu konselor dalam berkomunikasi
dengan konseli dengan lebih mudah,
6.
membantu konselor untuk memperoleh data
lebih mudah,
7.
membantu konselor untuk melaksanakan
pendekatan dengan konseli melalui alat komunikasi canggih,
8.
mempermudah konselor dalam menyusun,
mencari dan juga mengolah data.,
9.
membantu konselor dalam menjaga kerahasiaan
suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak
sembarang orang dapat mengaksesnya,
10.
menjadikan teknologi informasi sebagai
alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan
terstruktur, membantu konselor dalam melakukan assesmen terhadap konseli
khusunya pada Inventori Tugas Perkembangan (ITP) dan Analisis Tugas
Perkembangan (ATP) yang sudah dikembangkan,
11.
membantu konselor memberikan pelayanan
melalui internet.
Dalam aplikasinya teknologi dan informasi ini lebih diarahkan untuk
membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan informasi terutama ketika seorang
konseli ingin melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya. Kelebihan daripada ini,
konseli lebih cepat mengakses semua informasi yang ada dan tidak harus
melakukan proses konseling secara langsung.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan
konseling memberikan dampak positif dan negative. Dampak positifnya adalah
semakin mudahnya interaksi antara konselor dengan kliennya yang tidak harus
bertatap muka dalam pelaksanaan proses bimbingan dan konseling. Teknologi
informasi juga memudahkan klien untuk mendapatkan informasi yang dia butuhkan
pada saat itu juga. Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang
belum mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan
bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham
tentang penggunaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat
efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya
suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal
memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan
konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan.
Tidak hanya konselor yang perlu diberikan sosialisasi. Para konseli yang dalam
hal ini adalah siswa juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan
teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan. Dengan
kata lain, teknologi informasi tersebut tidak disalahgunakan untuk hal yang
negatif.
Jika konselor dan konseli sudah paham akan
manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan
bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi
suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi
informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan
konseling itu sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar
TULIS KOMENTAR DENGAN BAHASA YANG SOPAN