A.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling Karir
Secara umum bimbingan adalah istilah yang mencakup pengertian
umum proses layanan bantuan kemanusian.Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada
individu untuk memecahkan masalah kehidupannya dengan cara wawancara dan dengan
cara sesuai dengan keadaan yang dihadapi individu untuk mencapai kesejahteraan
hidupnya.
Menurut
Walgito (2010:203) bimbingan karir merupakan usaha untuk mengetahui dan
memahami diri, memahami apa yang ada dalam diri sendiri dengan baik, serta
untuk mengetahui dengan baik pekerjaan apa saja yang ada dan persyaratan apa
yang dituntut untuk pekerjaan itu.Winkel (2005:114) menyatakan bahwa bimbingan
karir adalah bimbingan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja, dalam
memlih lapangan kerja atau jabatan/profesi tertentu serta membekali diri supaya
siap memangku jabatan itu, dan dalam menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan
dari lapangan pekerjaan yang dimasuki.Munandir (1996:71) juga menyatakan bahwa
bimbingan karir adalah kegiatan dan layanan bantuan kepada para siswa dengan
tujuan agar mereka memperoleh pemahaman dunia kerja dan akhirnya mampu
menentukan pilihan kerja dan menyusun perencanaan karir.
Dari pendapat beberapa para
ahli dapat disimpulkan bahwa bimbingan karir merupakan kegiatan dan layanan
bantuan kepada para siswa dengan tujuan agar mereka memperoleh pemahaman
tentang dunia kerja, pilihan karir dan perencanaan karir di masa yang akan
datang. Hal ini sesuai dengan salah satu
asumsi dasar konseling yang disampaikan Latipun (2010:12) bahwa konseling
berfokus pada saat ini dan masa depan.
B.
Tujuan
Bimbingan dan Konseling Karir
Bimbingan
dan konseling sangatlah diperlukan karena setiap individu pasti memiliki
permasalahan yang berbeda-beda. Selain itu, setiap individu memiliki cara yang
berbeda dalam menanggapi setiap masalah. Tidak semua individu mampu
menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun, banyak juga individu yang membutuhkan
pihak lain untuk menyelesaikan masalahnya. Hal ini lah yang menjadi kayakinan
bahwa diperlukannya bimbingan dan konseling.
Munandir
(1996:77) menyatakan bahwa tujuan bimbingan karir adalah untuk membantu siswa
menyusun rencana karir dan menyiapkan diri untuk kehidupan kerja.Dapat
disimpulkan bahwa tujuan bimbingan dan konseling karir adalah untuk membatu
individu dalam perencanaan, pemantapan, dan pengambilan keputusan karir mereka.
Menurut Walgito (2010: 202-203) tujuan dari layanan bimbingan dan konseling
karir seperti berikut.
1.
Membantu siswa agar dapat memahami dan menilai
dirinya sendiri, terutama yang berkaitan dengan potensi yang ada dalam dirinya
mengenai kemampuan, minat, bakat, sikap, dan cita-citanya,
2.
Menyadari dan memahami nilai-nilai yang ada
dalam diri siswa dan yang ada dalam masyarakat.
3.
Membantu mengetahui berbagai jenis pekerjaan
yang berhubungan dengan potensi yang ada dalam diri siswa, menngetahui
jenis-jenis pendidikan dan latihan yang diperlukan bagi suatu bidang tertentu,
serta memahami hubungan usaha dirinya yang sekarang dengan masa depannya.
4.
Membantu siswa menemukan hambatan-hambatan yang
mungkin timbul yang disebabkan oleh dirinya sendiri dan faktor lingkungan,
serta mencari jalan untuk dapat mengatasi hambatan tersebut.
5. Membantu
siswa agar dapat merencanakan masa depannya, serta menemukan karir dan
kehidupannya yang serasi atau sesuai.
C.
Asas
Bimbingan dan Konseling Karir
Bimbingan karir merupakan
bagian dari pemberian layanan bimbingan dan konseling pada umumnya. Sehingga
asas-asas yang digunakan dalam bimbingan karir pun pada dasarnya sama dengan
asas bimbingan dan konseling.
Berikut ini merupakan
asas-asas bimbingan dan konseling karir seperti yang disebutkan oleh Prayitno
(2008:115).
1.
Asas kerahasiaan yaitu suatu asas yang
berkaitan dengan penyimpanan data mengenai konseli dalam bentuk apapun yang
tidak boleh disebarluaskan oleh konselor tanpa ada ijin dari konseli
tersebut.
2.
Asas kesukarelaan yaitu berkaitan dengan
pelaksanaan konseling yang tidak menggunakan unsur paksaan, baik dari pihak
konselor maupun konseli.
3.
Asas keterbukaan yaitu asas yang mengatur
tentang kejujuran dalam menyampaikan informasi dalam bentuk apapun oleh
konselor dan konseli.
4.
Asas kekinian yaitu bahwa masalah yang dibahas
dalam proses konseling adalah masalah yang sedang terjadi saat ini, bukan
masalah pada masa lampau ataupun masa yang akan datang.
5.
Asas kemandirian yaitu bahwa tujuan adanya
konseling adalah untuk membuat konseli mandiri dalam mengambil keputusan terkait
dengan masalah yang sedang dihadapinya tersebut.
6.
Asas kegiatan yaitu bahwa konseli perlu
melakukan sendiri kegiatan yang bertujuan untuk mengentaskan masalahnya dengan
giat, karena tanpa adanya upaya dari konseli maka proses konseling tidak akan
berlangsung dengan efektif.
7.
Asas kedinamisan yaitu asas yang mengaendaki
terjadinya perubahan pada diri konseli, serta mengarah pada hal-hal baru
hendaknya terdapat pada proses konseling dan hasil-hasilnya.
8.
Asas keterpaduan yaitu bahwa proses konseling
berupaya memadukan berbagai aspek, antara lain diri konseli yang dibimbing, isi
layanan, dan proses layanan yang diberikan.
9.
Asas kenormatifan yaitu bahwa pelaksanaan
proses konseling sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat di
sekitarnya.
10.
Asas keahlian yaitu asas yang mengatur mengenai
kualifikasi konselor dan pengalamannya dalam memberikan layanan bimbingan dan
konseling.
11.
Asas alih tangan kasus yaitu bahwa konselor
akan berupaya membantu konseli dengan semaksimal mungkin, tetapi ketika itu
sudah di luar kemampuan dan kewenanannya maka akan dialihkan pada petugas yang
lebih ahli dalam menangani masalah tersebut dengan sepengetahuan dari konseli.
12. Asas tut
wuri handayani yaitu merujuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam
rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan konseli.
D.
Manfaat
Bimbingan dan Konseling Karir
Berikut
ini merupakan beberapa manfaat dari bimbingan dan konseling karir.
1.
Dapat membantu menentukan masa depan peserta
didik.
2.
Dapat membimbing peserta didik yang akan
melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya, serta membantu peserta didik yang
tidak ingin melanjutkan studi untuk memperoleh pekerjaan.
3.
Dengan adanya bimbingan karir yang bertujuan
untuk menyiapkan peserta didik terkait dengan karirnya, maka secara tidak
langsung bimbingan karir turut serta dalam membangun sumber daya manusia di
Indonesia.
4.
Dapat memandirikan peserta didik terkait dengan
pengambilan keputusan (pekerjaan).
5. Bermanfaat
dalam educational guidance dan vocational guidance.
0 komentar:
Posting Komentar
TULIS KOMENTAR DENGAN BAHASA YANG SOPAN