Rabu, 31 Desember 2014

TEORI BIMBINGAN DAN KONSELING KARIR



A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling Karir
Secara umum bimbingan adalah istilah yang mencakup pengertian umum proses layanan bantuan kemanusian.Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu untuk memecahkan masalah kehidupannya dengan cara wawancara dan dengan cara sesuai dengan keadaan yang dihadapi individu untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Menurut Walgito (2010:203) bimbingan karir merupakan usaha untuk mengetahui dan memahami diri, memahami apa yang ada dalam diri sendiri dengan baik, serta untuk mengetahui dengan baik pekerjaan apa saja yang ada dan persyaratan apa yang dituntut untuk pekerjaan itu.Winkel (2005:114) menyatakan bahwa bimbingan karir adalah bimbingan dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja, dalam memlih lapangan kerja atau jabatan/profesi tertentu serta membekali diri supaya siap memangku jabatan itu, dan dalam menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan dari lapangan pekerjaan yang dimasuki.Munandir (1996:71) juga menyatakan bahwa bimbingan karir adalah kegiatan dan layanan bantuan kepada para siswa dengan tujuan agar mereka memperoleh pemahaman dunia kerja dan akhirnya mampu menentukan pilihan kerja dan menyusun perencanaan karir.
Dari pendapat beberapa para ahli dapat disimpulkan bahwa bimbingan karir merupakan kegiatan dan layanan bantuan kepada para siswa dengan tujuan agar mereka memperoleh pemahaman tentang dunia kerja, pilihan karir dan perencanaan karir di masa yang akan datang.  Hal ini sesuai dengan salah satu asumsi dasar konseling yang disampaikan Latipun (2010:12) bahwa konseling berfokus pada saat ini dan masa depan.
B.     Tujuan Bimbingan dan Konseling Karir
Bimbingan dan konseling sangatlah diperlukan karena setiap individu pasti memiliki permasalahan yang berbeda-beda. Selain itu, setiap individu memiliki cara yang berbeda dalam menanggapi setiap masalah. Tidak semua individu mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun, banyak juga individu yang membutuhkan pihak lain untuk menyelesaikan masalahnya. Hal ini lah yang menjadi kayakinan bahwa diperlukannya bimbingan dan konseling.
Munandir (1996:77) menyatakan bahwa tujuan bimbingan karir adalah untuk membantu siswa menyusun rencana karir dan menyiapkan diri untuk kehidupan kerja.Dapat disimpulkan bahwa tujuan bimbingan dan konseling karir adalah untuk membatu individu dalam perencanaan, pemantapan, dan pengambilan keputusan karir mereka. Menurut Walgito (2010: 202-203) tujuan dari layanan bimbingan dan konseling karir seperti berikut.
1.      Membantu siswa agar dapat memahami dan menilai dirinya sendiri, terutama yang berkaitan dengan potensi yang ada dalam dirinya mengenai kemampuan, minat, bakat, sikap, dan cita-citanya,
2.      Menyadari dan memahami nilai-nilai yang ada dalam diri siswa dan yang ada dalam masyarakat.
3.      Membantu mengetahui berbagai jenis pekerjaan yang berhubungan dengan potensi yang ada dalam diri siswa, menngetahui jenis-jenis pendidikan dan latihan yang diperlukan bagi suatu bidang tertentu, serta memahami hubungan usaha dirinya yang sekarang dengan masa depannya.
4.      Membantu siswa menemukan hambatan-hambatan yang mungkin timbul yang disebabkan oleh dirinya sendiri dan faktor lingkungan, serta mencari jalan untuk dapat mengatasi hambatan tersebut.
5.      Membantu siswa agar dapat merencanakan masa depannya, serta menemukan karir dan kehidupannya yang serasi atau sesuai.
C.    Asas Bimbingan dan Konseling Karir
Bimbingan karir merupakan bagian dari pemberian layanan bimbingan dan konseling pada umumnya. Sehingga asas-asas yang digunakan dalam bimbingan karir pun pada dasarnya sama dengan asas bimbingan dan konseling.
Berikut ini merupakan asas-asas bimbingan dan konseling karir seperti yang disebutkan oleh Prayitno (2008:115).
1.      Asas kerahasiaan yaitu suatu asas yang berkaitan dengan penyimpanan data mengenai konseli dalam bentuk apapun yang tidak boleh disebarluaskan oleh konselor tanpa ada ijin dari konseli tersebut. 
2.      Asas kesukarelaan yaitu berkaitan dengan pelaksanaan konseling yang tidak menggunakan unsur paksaan, baik dari pihak konselor maupun konseli.
3.      Asas keterbukaan yaitu asas yang mengatur tentang kejujuran dalam menyampaikan informasi dalam bentuk apapun oleh konselor dan konseli.
4.      Asas kekinian yaitu bahwa masalah yang dibahas dalam proses konseling adalah masalah yang sedang terjadi saat ini, bukan masalah pada masa lampau ataupun masa yang akan datang.
5.      Asas kemandirian yaitu bahwa tujuan adanya konseling adalah untuk membuat konseli mandiri dalam mengambil keputusan terkait dengan masalah yang sedang dihadapinya tersebut.
6.      Asas kegiatan yaitu bahwa konseli perlu melakukan sendiri kegiatan yang bertujuan untuk mengentaskan masalahnya dengan giat, karena tanpa adanya upaya dari konseli maka proses konseling tidak akan berlangsung dengan efektif.
7.      Asas kedinamisan yaitu asas yang mengaendaki terjadinya perubahan pada diri konseli, serta mengarah pada hal-hal baru hendaknya terdapat pada proses konseling dan hasil-hasilnya.
8.      Asas keterpaduan yaitu bahwa proses konseling berupaya memadukan berbagai aspek, antara lain diri konseli yang dibimbing, isi layanan, dan proses layanan yang diberikan.
9.      Asas kenormatifan yaitu bahwa pelaksanaan proses konseling sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat di sekitarnya.
10.  Asas keahlian yaitu asas yang mengatur mengenai kualifikasi konselor dan pengalamannya dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling.
11.  Asas alih tangan kasus yaitu bahwa konselor akan berupaya membantu konseli dengan semaksimal mungkin, tetapi ketika itu sudah di luar kemampuan dan kewenanannya maka akan dialihkan pada petugas yang lebih ahli dalam menangani masalah tersebut dengan sepengetahuan dari konseli.
12.  Asas tut wuri handayani yaitu merujuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan konseli.
D.    Manfaat Bimbingan dan Konseling Karir
Berikut ini merupakan beberapa manfaat dari bimbingan dan konseling karir.
1.      Dapat membantu menentukan masa depan peserta didik.
2.      Dapat membimbing peserta didik yang akan melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya, serta membantu peserta didik yang tidak ingin melanjutkan studi untuk memperoleh pekerjaan.
3.      Dengan adanya bimbingan karir yang bertujuan untuk menyiapkan peserta didik terkait dengan karirnya, maka secara tidak langsung bimbingan karir turut serta dalam membangun sumber daya manusia di Indonesia.
4.      Dapat memandirikan peserta didik terkait dengan pengambilan keputusan (pekerjaan).
5.      Bermanfaat dalam educational guidance dan vocational guidance.

0 komentar:

Posting Komentar

TULIS KOMENTAR DENGAN BAHASA YANG SOPAN

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting Coupons