A. Tujuan dan
Hasil
1. Tujuan
Pelatihan
a. Tujuan Umum
Peserta diklat
dapat memahami konsep penelitian tindakan, serta
menerapkannya
dalam merancang dan menyusun proposal penelitian
tindakan
Bimbingan dan Konseling, sehingga mendukung
peningkatan kemampuan
profesionalitasnya sebagai Guru
Pembimbing atau
Konselor sekolah.
b. Tujuan Khusus
Setelah
mengikuti pelatihan ini, peserta dapat :
1) Menjelaskan
konsep dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan
Konseling;
2)
Mengidentifikasi dan merumuskan masalah Penelitian Tindakan
Bimbingan dan
Konseling;
3) Menyusun
proposal Penelitian Tindakan Bimbingan dan
Konseling;
4) Menyusun
rencana Tindakan Bimbingan dan Konseling
5) Menyusun
instrumen observasi dan evaluasi Tindakan Bimbingan
dan Konseling;
6) Mengevaluasi/merefleksi
pelaksanaan Tindakan Bimbingan dan
Konseling;
7) Merancang
Perbaikan Tindakan Bimbingan dan Konseling;
2. Hasil
Pelatihan
Selesai
mengikuti pelatihan ini, para peserta pelatihan memperoleh
kejelasan konsep
dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling;
dan memperoleh
proposal Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
yang siap
diselenggarakan di sekolah masing-masing.
B. Ruang Lingkup
Materi
Materi pelatihan
Penelitian Tinfakan Bimbingan dan Konseling mencakup :
1. Konsep Dasar Penelitian
Tindakan Bimbingan dan Konseling
a. Makna
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
b. Karakteristik
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
c.
Prinsip-prinsip Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
d.
Langkah-langkah Penelitian Bimbingan dan Konseling
1) perencanaan (planning)
– identitifikasi, analisis dan perumusan
masalah
2) melaksanakan
tindakan (acting),
3)
pengamatan/pengumpulan data (observing),
4) melakukan
refleksi (reflecting),
2. Instrumen
Observasi dan Evaluasi Tindakan Bimbingan dan Konseling
3.
Evaluasi/refleksi pelaksanaan Tindakan Bimbingan dan Konseling
4. Merancang
Perbaikan Tindakan Bimbingan dan Konseling
C. Prosedur
Pembelajaran
Kegiatan
pelatihan ini dirancang dalam tiga tahap, yaitu :
1.
Pengkajian/pendalaman konsep dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan
Konseling
2.
Praktik/simulasi Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling, dengan
langkah-langkah
sebagai berikut :
a.
Mengidentifikasi dan merumuskan masalah Penelitian Tindakan
Bimbingan dan
Konseling;
b. Menyusun
proposal Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling;
c. Menyusun
instrumen observasi dan evaluasi Tindakan Bimbingan dan
Konseling;
3. Praktik
merencanakan Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
untuk
dilaksanakan di sekolah masing-masing.
D. Evaluasi
Pelatihan
1.
Metode/Pendekatan Evaluasi
Evaluasi
pelatihan menggunakan pendekatan tes dan non-tes. Pendekatan
tes dilakukan
secara tertulis dan tindakan (performance), sedangkan nontes
berupa observasi
selama proses pelatihan.
2. Instrumen
Evaluasi
a. Instrumen
evaluasi taraf keberhasilan peserta pelatihan:
1) Penguasaan
konsep/cara pandang tentang penelitian tindakan
bimbingan dan
konseling.
2) Keterampilan
merancang kegiatan penelitian tindakan bimbingan
dan konseling.
b. Instrumen
evaluasi keberhasilan proses penyelenggaraan pelatihan:
organisasi/sistematika
penyajian, materi pelatihan, pengelolaan kelas,
penampilan
pelatih.
E. Uraian Materi
Pelatihan
Kualitas
profesional Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah masih sangat
beragam dan
perlu upaya penanganan/peningkatan secara terpadu. Penelitian
Tindakan
Bimbingan dan Konseling oleh Guru Pembimbing atau Konselor
Sekolah,
merupakan suatu alternatif yang tepat untuk meningkatkan
kemampuan
profesionalnya. Penelitian tindakan tidak akan mengganggu
tugas pokok Guru
Pembimbing atau Konselor Sekolah dalam melaksanakan
layanan
bimbingan dan konseling kepada para siswa. Dengan penelitian
tindakan
Bimbingan dan Konseling, tidak saja meningkatkan kualitas hasil
layanan, tetapi
sekaligus meningkatkan kapasitas profesional Guru
Pembimbing atau
Konselor Sekolah dalam merancang dan mengelola layanan
bimbingan dan
konseling. Oleh karena itu, Guru Pembimbing atau Konselor
Sekolah perlu
memiliki pemahaman dan kemampuan melaksanakan
penelitian
tindakan bimbingan dan konseling secara tepat, sehingga
berdampak pada
meningkatkan kualitas profesional Guru Pembimbing atau
Konselor
Sekolah.
5. Konsep Dasar
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
e. Makna
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
Konsep
penelitian tindakan merupakan terjemahan dari action
research, yang secara
sederhana diartikan sebagai bentuk penelitian
terhadap suatu
tindakan yang telah dilaksanakan sesuai dengan
rancangan.
Istilah penelitian mengandung makna sebagai upaya
mencermati
sesuatu, dalam hal ini suatu tindakan yang dirancang dan
dilaksanakan
secara cermat untuk mengatasi suatu permasalahan yang
dihadapi.
Kegiatan
penelitian tindakan (action research) pada awalnya
dilakukan di
dunia industri, ditujukan untuk memperbaiki kinerja para
karyawan
sehingga diharapkan produktivitas meningkat. Proses action
research pada seting
industri telah menunjukkan hasil yang luar biasa,
yakni
meningkatnya kinerja para karyawan yang disertai dengan
peningkatan
produktivitas kerjanya. Bertolak dari keberhasilan ini,
gagasan action
research diangkat dan diterapkan dalam dunia
pendidikan
dengan sebutan classroom action research, yakni suatu
penelitian
tindakan (action research) yang dilaksanakan di kelas.
Makna penelitian
tindakan (action research) dalam seting pendidikan
dijelaskan oleh
McNiff (1991) sebagai berikut:
Action research
is a form of self-reflective inquiry undertaken
by participants
(teachers, students or principals, for example)
in social
(including educational) situations in order to improve
the rationality
and justice of (1) their own social or
educational
practices, (2) their understanding of these
practices, and
(3) the situations (and institutions) in which the
practices are
carried out.
Berdasarkan
pendapat tersebut, dapat dirumuskan beberapa
bebepara ide
pokok tentang penelitian tindakan, yaitu :
1) Penelitian
tindakan merupakan suatu bentuk inkuiri atau
penyelidikan
yang dilakukan melalui refleksi diri.
2) Penelitian
tindakan dilakukanoleh peserta yang terlibat dalam
situasi yang
diteliti, seperti guru, siswa atau kepala sekolah.
3) Penelitian
tindakan dilakukan dalam situasi sosial, termasuk
situasi
pendidikan.
4) Tujuan
penelitian tindakan adalah untuk memperbaiki : dasar
pemikiran dan
kepantasan dari praktik-praktik, pemahaman
terhadap praktik
tersebut, dan situasi atau lembaha tempat praktik
tersebut
dilaksanakan.
Berdasarkan
gagasan di atas, maka penelitian tindakan itu
merupakan
penelitian dalam bidang sosial, yang menggunakan
refleksi diri
sebagai metode utamanya, dilakukan oleh orang-orang
yang terlibat di
dalamnya, dan bertujuan untuk melakukan perbaikan
dalam berbagai
aspek (Wardhani, 2008: 1.4). Senada dengan
pengertian
tersebut, Mills (2000) mendefinisikan penelitian tindakan
sebagai “systematic
inquiry” yang dilakukan oleh guru, kepala
sekolah, atau
konselor sekolah untuk mengumpulkan informasi
tentang berbagai
praktik yang dilakukannya. Informasi ini digunakan
untuk
meningkatkan persepsi serta mengembangkan “reflective
practice” yang berdampak
positif dalam berbagai praktik
persekolahan,
termasuk memperbaiki hail belajar siswa. (Wardhani,
2008: 1.4).
Mengacu pada
pengertian penelitian tindakan di atas, dapat
dirumuskan makna
penelitian tindakan kelas sebagai penelitian yang
dilakukan oleh
guru di dalam kelasnya sendiri, melalui refleksi diri,
dengan tujuan
untuk memperbaiki kinerjanya sehingga hasil belajar
siswa meningkat.
Pada seting bimbingan dan konseling, penelitian
tindakan itu
dilaksanakan oleh guru pembimbing atau konselor
sekolah di dalam
kelasnya (bimbingan dan konseling kelompok atau
bimbingan
klasikal) dan secara invidual dengan konseli, melalui
refleksi diri
sebagai teknik utamanya, dengan tujuan untuk
memperbaiki
kinerjanya sehingga hasil belajar konseli meningkat –
yakni timbulnya
perubahan perilaku dan pribadi konseli ke arah yang
lebih baik.
f. Karakteristik
Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan
makna penelitian tindakan seperti dipaparkan di atas,
dapat dirumuskan
karakteristik penelitian tindakan bimbingan dan
konseling
sebagai berikut:
1) Merupakan
penelitian kolaborasi peneliti dengan teman
sejawat/guru/praktisi
pada semua langkah penelitian.
2) Fokus pada
pemecahan masalah praktik bimbingan dan konseling
di dalam kelas
maupun secara individual.
3)
Partisipatori: melibatkan semua pelaksana program yang akan
diperbaiki
termasuk subyek penelitian.
4) Pelaksanaan
penelitian melalui spiral refleksi diri (self-reflective)
yakni guru
pembimbing atau konselor sekolah mengumpulkan data
dari praktiknya
sendiri melalui refleksi: mengingat apa yang
dikerjakannya di
kelas atau terhadap konseli secara individual, apa
dampak tindakan
tsb. bagi konseli, mengapa dampaknya seperti itu,
apa kekuatan dan
kelemahan tindakan seperti itu, kemudian
mencoba
(tindakan) memperbaiki kelemahan itu, dst.
5) Bertujuan untuk
memperbaiki proses bimbingan dan konseling,
dilakukan
bertahap dan terus-menerus selama kegiatan penelitian
dilakukan _ ada
siklus : perencanaan (planning ) tindakan _
pelaksanaan (acting)
_ pengamatan (observing )_ refleksi
(reflecting
)_ revisi (perencanaan ulang tindakan bimbingan dan
konseling).
g.
Prinsip-prinsip Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
1) Kegiatan
penelitian dilakukan dalam situasi rutin penyelenggaraan
layanan
bimbingan dan konseling di sekolah
2) Dilandasi
kesadaran bahwa manusia tidak ada yang sempurna,
sehingga perlu
selalu memperbaiki diri.
3) Penelitian
dilakukan atas dasar hasil analisis SWOT terhadap
pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah.
4) Penelitian
merupakan upaya pemecahan masalah berdasarkan
pengalaman Guru
Pembimbing atau Konselor Sekolah dan bersifat
sistemik.
5) Dalam
perencanaan penelitian tindakan selalu harus
memperhatikan
prinsip SMART.
a) Specific,
yaitu permasalahan dan tindakannya khusus atau
tertentu.
b) Managable,
yaitu dapat dilaksanakan oleh guru pembimbing
atau konselor
sekolah.
c) Acceptable,
yaitu dapat diterima oleh khalayak atau anggota
profesi
bimbingan dan konseling.
d) Realistic,
yaitu terdukung sumber daya yang tersedia, baik
sumber daya
manusia (guru pembimbing atau konselor sekolah)
maupun
sarana/prasarana.
e) Time-bound,
yaitu ada batasan waktu pelaksanaan kegiatan
minimal 2
siklus, lajimnya antara 3 – 5 siklus.
h.
Langkah-langkah Penelitian Bimbingan dan Konseling
Penelitian
tindakan bimbingan dan konseling ditempuh seperti halnya
penelitian
tindakan kelas, yakni dilaksanakan melalui proses
pengkajian
berdaur atau bersilus, yang terdiri atas empat tahap, yaitu:
(1) perencanaan
(planning), (2) melaksanakan tindakan (acting), (3)
pengamatan/pengumpulan
data (observing), dan (4) melakukan
refleksi (reflecting),
kemudian ada revisi (perencanaan ulang tindakan
bimbingan dan
konseling). Revisi ini pada dasarnya merencanakan
kegiatan siklus
berikutnya. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada
hasil refleksi
terhadap tindakan yang telah dilakukan pada siklus
terdahulu.
Revisi dilakukan jika ternyata tindakan yang dilakukan
belum berhasil
memperbaiki praktik atau memecahkan masalah yang
menjadi
kerisauan guru pembimbing atau konselor sekolah.
Dalam
praktiknya, setiap tahap kegiatan pada siklus penelitian
tindakan dapat
terdiri atas atau didahului oleh beberapa langkah
kegiatan. Namun
secara operasional, prosedur perencanaan dan
pelaksanaan
penelitian tindakan ditempuh dengan empat langkah
utama, yaitu:
(1) mengidentifikasi masalah, (2) menganalisis dan
merumuskan
masalah, (3) merencanakan penelitian tindakan, dan (4)
melaksanakan
penelitian tindakan (Wardhani, 2008: 2.4). Dalam
penelitian
tindakan bimbingan dan konseling, keempat langkah
tersebut
diuraikan sebagai berikut.
1) Identifikasi
masalah
Penelitian
tindakan bimbingan dan konseling bertolak dari
keresahan yang dirasakan
oleh Guru Pembimbing atau
Konselor Sekolah
tentang
praktik pelayanan bimbingan dan
konseling kepada
konseli. Apa yang terjadi ketika Guru
melaksanakan
praktik pelayanan bimbingan dan konseling ?
Pertanyaan ini
merupakan langkah awal atau Refleksi awal
dalam suatu
proses penelitian tindakan bimbingan dan konseling.
Dari pertanyaan
tersebut kemudian berlanjut pada pertanyaan
berikut: Masalah
apa yang ditimbulkan oleh kejadian itu ? Apa
pengaruh masalah
tersebut terhadap konseli atau kelas (kelompok
konseli) ? Apa
yang akan terjadi jika masalah tersebut dibiarkan ?
Apa yang dapat
dilakukan untuk mengatasi masalah atau kejadian
tersebut ?
Proses
identifikasi masalah atau refleksi awal penelitian tindakan
difokuskan pada
proses pelayanan bimbingan dan konseling sesuai
dengan bidang
layanannya. Identifikasi dapat difokuskan pada
empat pilar
layanan bimbingan dan konseling (Ditjen PMPTK
Depdiknas, 2007:
40-45), yaitu meliputi program:
a) pelayanan
dasar, mencakup bimbingan klasikal, pelayanan
orientasi,
pelayanan informasi, bimbingan kelompok, dan
pelayanan
pengumpulan data (apliaksi instrumentasi).
b) Pelayanan
responsif, mencakup konseling individual dan
kelompok,
referal (rujukan atau alih tangan), kolaborasi
dengan guru mata
pelajaran atau wali kelas, kolaborasi dengan
orang tua,
kolaborasi dengan pihak-pihak lain di luar sekolah,
konsultasi,
bimbingan teman sebaya, konferensi kasus, dan
kunjungan rumah.
c) Perencanaan individual,
di sini konselor membantu peserta
didik
menganalisis kelebihan dan kekurangan dirinya
berdasarkan data
atau informasi yang diperoleh, baik
menyangkut aspek
pribadi, sosial, belajar maupun karir.
Konseli
menggunakan informasi tentang pribadi, sosial,
pendidikan dan
karir yang diperolehnya untuk: (1)
merumuskan
tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif
kegiatan) yang
menunjang pengembangan dirinya, atau
kegiatan yang
berfungsi untuk memperbaiki kelemahan
dirinya, (2)
melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan
atau perencanaan
yang telah ditetapkan, dan (3) mengevaluasi
kegiatan yang
telah dilakukannya.
d) Dukungan
sistem, mencakup pengembangan profesi dan
manajemen
program
2) Analisis dan
perumusan masalah
Masalah yang
teridentifiksasi selanjutnya dianalisis, sehingga
dapat dirumuskan
masalah penelitian tindakan bimbingan secara
jelas. Agar
analisis tepat perlu didukung oleh data atau informasi
yang memadai,
sehingga guru pembimbing atau konselor sekolah
perlu mengkaji
ulang berbagai dokumen yang ada. Proses analisis
masalah ini
sebenarnya masih kelanjutan dari kegiatan refleksi,
yang lebih
difokuskan pada menemukan faktor penyebab dan
kemungkinan
upaya/tindakan/pelayanan bimbingan dan konseling
yang dapat
diterapkan untuk mengatasinya.
Berdasarkan
hasil analisis masalah tersebut, kemudian dirumuskan
masalah
penelitian tindakan bimbingan dan konseling dalam
bentuk
pernyataan atau (seringkali) pertanyaan.
3) Merencanakan
penelitian (perbaikan) tindakan
Rencana
penelitian tindakan bimbingan dan konseling disebut juga
rencana
perbaikan pelayanan bimbingan dan konseling. Rencana
perbaikan yang
akan dilakukan sebaiknya dirumuskan dalam
bentuk hipotesis
tindakan. Hipotesis ini menggambarkan bahwa
tindakan
(perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling yang
dipilih tersebut
dapat memperbaiki/mengatasi permasalahan yang
dihadapi.
Tindakan (perbaikan) yang dipilih dapat berupa strategi,
pendekatan,
metode atau teknik-teknik dalam pelayanan
bimbingan dan
konseling. Cara perbaikan atau tindakan pelayanan
bimbingan dan
konseling tersebut dikembangkan sesuai dengan
konsep teoretis
yang mendasarinya, kemampuan dan komitmen
guru pembimbing
atau konselor sekolah, karakteristik konseli,
sarana dan
prasarana sebagai media pelayanan yang tersedia, dan
nuansa pelayanan
bimbingan dankonseling di sekolah tersebut.
4) Melaksanakan
penelitian tindakan
Pelaksanaan
tindakan (perbaikan) dimulai dengan mempersiapkan
rencana
pelayanan dan skenario tindakan/pelayanan bimbingan
dan konseling,
serta menyiapkan kelengkapan pendukung yang
dapat
mempermudah pelaksanaan, perekaman/pengamatan proses
maupun hasil,
dan pelaporannya.
6. Instrumen
Observasi dan Evaluasi Tindakan Bimbingan dan Konseling
Keberhasilan
tindakan (perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling
dapat diketahui
melalui: (1) hasil pengamatan terhadap kinerja guru
dalam melakuakan
tindakan yang dilakukan oleh teman sejawat, (2)
perubahan
perilaku konseli selama proses, dan (3) hasil akhir yang
ditunjukkan oleh
perubaha perilaku konseli setelah mengikuti proses
pelayanan
bimbingan dan konseling. Pengamatan oleh teman sejawat dan
tentang kinerja
guru/konselor dan perubahan perilaku konseli selama
proses pelayanan
menggunakan pedoman pengamatan; sedangkan hasil
akhir tinadakan
(perbaikan) pelayanan diperoleh melalui evaluasi akhir
pelayanan
bimbingan dan konseling.
7.
Evaluasi/refleksi pelaksanaan Tindakan Bimbingan dan Konseling
Evaluasi atau
refleksi pelaksanaan tindakan didasarkan pada data atau
informasai
berikut: (1) hasil pengamatan teman sejawat terhadap kinerja
(tindakan) guru
pembimbing/konselor, (2) hasil pengamatan perubahan
perilaku konseli
selama proses tindakan, dan (3) hasil akhir berupa
perubahan
perilaku konseli setelah mengikuti tindakan (perbaikan)
pelayanan
bimbingan dan konseling.
8. Merancang Perbaikan
Tindakan Bimbingan dan Konseling
Kegiatan ini
dimaksudkan untuk merancang perbaikan tindakan
bimbingan dan
konseling siklus kedua. Tentu saja, rancangan perbaikan
tindakannya
sangat bergantung pada hasil evaluasi/rekleksi pelaksanaan
tindakan bimbingan
dan konseling pada siklus pertama. Oleh karena itu,
rancangan
tindakan (perbaikan) siklus kedua bersifat menyempurnakan
rencana tindakan
(perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling siklus
pertama.
Daftar Pustaka
Andayani dkk.
(2008). Pemantapan Kepampuan Profesional. Jakarta:
Universitas
Terbuka.
Ditjen PMPTK
Depsiknas. (2008). Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan
dan Konseling
dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Depdiknas.
Mills, G.E.
(2000). Action Research: A Guide for the Teacher Reseascher.
Columbus:
Merrill, An Imprint of Prentice-Hall.
McNiff, J.
(1991). Action Research: Principles and Practice. London:
Macmillan.
McNiff, J. &
Whitehead, J. (2006). All You Need Know About Action Research.
London: Sage
Publication.
Raka Joni, T.,
Kardiawarman, dan Hadisubroto, T. (1998). Penelitian Tindakan
Kelas (Clasroom
Action Research).
Jakarta: Proyek Pengembangan Guru
Sekolah
Menengah, Ditjen Dikti.
Rochiati
Wiriaatmadja. (2005). Metode Penelitian Tindakan Kelas. Bandung:
Rosda Karya.
Rochman
natawidjaja. (1997). Konsep Dasar Penelitian Tindakan Kelas.
Bandung: IKIP
Bandung.
Wardhani, IGK
dan Kuswaya Wihardit. (2008). Penelitian Tindakan Kelas.
Jakarta: Universitas
Terbuka.
0 komentar:
Posting Komentar
TULIS KOMENTAR DENGAN BAHASA YANG SOPAN