Rabu, 31 Desember 2014

PTBK



A. Tujuan dan Hasil
1. Tujuan Pelatihan
a. Tujuan Umum
Peserta diklat dapat memahami konsep penelitian tindakan, serta
menerapkannya dalam merancang dan menyusun proposal penelitian
tindakan Bimbingan dan Konseling, sehingga mendukung
peningkatan kemampuan profesionalitasnya sebagai Guru
Pembimbing atau Konselor sekolah.
b. Tujuan Khusus
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat :
1) Menjelaskan konsep dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan
Konseling;
2) Mengidentifikasi dan merumuskan masalah Penelitian Tindakan
Bimbingan dan Konseling;
3) Menyusun proposal Penelitian Tindakan Bimbingan dan
Konseling;
4) Menyusun rencana Tindakan Bimbingan dan Konseling
5) Menyusun instrumen observasi dan evaluasi Tindakan Bimbingan
dan Konseling;
6) Mengevaluasi/merefleksi pelaksanaan Tindakan Bimbingan dan
Konseling;
7) Merancang Perbaikan Tindakan Bimbingan dan Konseling;
2. Hasil Pelatihan
Selesai mengikuti pelatihan ini, para peserta pelatihan memperoleh
kejelasan konsep dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling;
dan memperoleh proposal Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
yang siap diselenggarakan di sekolah masing-masing.
B. Ruang Lingkup Materi
Materi pelatihan Penelitian Tinfakan Bimbingan dan Konseling mencakup :
1. Konsep Dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
a. Makna Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
b. Karakteristik Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
c. Prinsip-prinsip Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
d. Langkah-langkah Penelitian Bimbingan dan Konseling
1) perencanaan (planning) – identitifikasi, analisis dan perumusan
masalah
2) melaksanakan tindakan (acting),
3) pengamatan/pengumpulan data (observing),
4) melakukan refleksi (reflecting),
2. Instrumen Observasi dan Evaluasi Tindakan Bimbingan dan Konseling
3. Evaluasi/refleksi pelaksanaan Tindakan Bimbingan dan Konseling
4. Merancang Perbaikan Tindakan Bimbingan dan Konseling
C. Prosedur Pembelajaran
Kegiatan pelatihan ini dirancang dalam tiga tahap, yaitu :
1. Pengkajian/pendalaman konsep dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan
Konseling
2. Praktik/simulasi Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling, dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
a. Mengidentifikasi dan merumuskan masalah Penelitian Tindakan
Bimbingan dan Konseling;
b. Menyusun proposal Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling;
c. Menyusun instrumen observasi dan evaluasi Tindakan Bimbingan dan
Konseling;
3. Praktik merencanakan Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
untuk dilaksanakan di sekolah masing-masing.
D. Evaluasi Pelatihan
1. Metode/Pendekatan Evaluasi
Evaluasi pelatihan menggunakan pendekatan tes dan non-tes. Pendekatan
tes dilakukan secara tertulis dan tindakan (performance), sedangkan nontes
berupa observasi selama proses pelatihan.
2. Instrumen Evaluasi
a. Instrumen evaluasi taraf keberhasilan peserta pelatihan:
1) Penguasaan konsep/cara pandang tentang penelitian tindakan
bimbingan dan konseling.
2) Keterampilan merancang kegiatan penelitian tindakan bimbingan
dan konseling.
b. Instrumen evaluasi keberhasilan proses penyelenggaraan pelatihan:
organisasi/sistematika penyajian, materi pelatihan, pengelolaan kelas,
penampilan pelatih.
E. Uraian Materi Pelatihan
Kualitas profesional Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah masih sangat
beragam dan perlu upaya penanganan/peningkatan secara terpadu. Penelitian
Tindakan Bimbingan dan Konseling oleh Guru Pembimbing atau Konselor
Sekolah, merupakan suatu alternatif yang tepat untuk meningkatkan
kemampuan profesionalnya. Penelitian tindakan tidak akan mengganggu
tugas pokok Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah dalam melaksanakan
layanan bimbingan dan konseling kepada para siswa. Dengan penelitian
tindakan Bimbingan dan Konseling, tidak saja meningkatkan kualitas hasil
layanan, tetapi sekaligus meningkatkan kapasitas profesional Guru
Pembimbing atau Konselor Sekolah dalam merancang dan mengelola layanan
bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, Guru Pembimbing atau Konselor
Sekolah perlu memiliki pemahaman dan kemampuan melaksanakan
penelitian tindakan bimbingan dan konseling secara tepat, sehingga
berdampak pada meningkatkan kualitas profesional Guru Pembimbing atau
Konselor Sekolah.
5. Konsep Dasar Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
e. Makna Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
Konsep penelitian tindakan merupakan terjemahan dari action
research, yang secara sederhana diartikan sebagai bentuk penelitian
terhadap suatu tindakan yang telah dilaksanakan sesuai dengan
rancangan. Istilah penelitian mengandung makna sebagai upaya
mencermati sesuatu, dalam hal ini suatu tindakan yang dirancang dan
dilaksanakan secara cermat untuk mengatasi suatu permasalahan yang
dihadapi.
Kegiatan penelitian tindakan (action research) pada awalnya
dilakukan di dunia industri, ditujukan untuk memperbaiki kinerja para
karyawan sehingga diharapkan produktivitas meningkat. Proses action
research pada seting industri telah menunjukkan hasil yang luar biasa,
yakni meningkatnya kinerja para karyawan yang disertai dengan
peningkatan produktivitas kerjanya. Bertolak dari keberhasilan ini,
gagasan action research diangkat dan diterapkan dalam dunia
pendidikan dengan sebutan classroom action research, yakni suatu
penelitian tindakan (action research) yang dilaksanakan di kelas.
Makna penelitian tindakan (action research) dalam seting pendidikan
dijelaskan oleh McNiff (1991) sebagai berikut:
Action research is a form of self-reflective inquiry undertaken
by participants (teachers, students or principals, for example)
in social (including educational) situations in order to improve
the rationality and justice of (1) their own social or
educational practices, (2) their understanding of these
practices, and (3) the situations (and institutions) in which the
practices are carried out.
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat dirumuskan beberapa
bebepara ide pokok tentang penelitian tindakan, yaitu :
1) Penelitian tindakan merupakan suatu bentuk inkuiri atau
penyelidikan yang dilakukan melalui refleksi diri.
2) Penelitian tindakan dilakukanoleh peserta yang terlibat dalam
situasi yang diteliti, seperti guru, siswa atau kepala sekolah.
3) Penelitian tindakan dilakukan dalam situasi sosial, termasuk
situasi pendidikan.
4) Tujuan penelitian tindakan adalah untuk memperbaiki : dasar
pemikiran dan kepantasan dari praktik-praktik, pemahaman
terhadap praktik tersebut, dan situasi atau lembaha tempat praktik
tersebut dilaksanakan.
Berdasarkan gagasan di atas, maka penelitian tindakan itu
merupakan penelitian dalam bidang sosial, yang menggunakan
refleksi diri sebagai metode utamanya, dilakukan oleh orang-orang
yang terlibat di dalamnya, dan bertujuan untuk melakukan perbaikan
dalam berbagai aspek (Wardhani, 2008: 1.4). Senada dengan
pengertian tersebut, Mills (2000) mendefinisikan penelitian tindakan
sebagai “systematic inquiry” yang dilakukan oleh guru, kepala
sekolah, atau konselor sekolah untuk mengumpulkan informasi
tentang berbagai praktik yang dilakukannya. Informasi ini digunakan
untuk meningkatkan persepsi serta mengembangkan “reflective
practice” yang berdampak positif dalam berbagai praktik
persekolahan, termasuk memperbaiki hail belajar siswa. (Wardhani,
2008: 1.4).
Mengacu pada pengertian penelitian tindakan di atas, dapat
dirumuskan makna penelitian tindakan kelas sebagai penelitian yang
dilakukan oleh guru di dalam kelasnya sendiri, melalui refleksi diri,
dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sehingga hasil belajar
siswa meningkat. Pada seting bimbingan dan konseling, penelitian
tindakan itu dilaksanakan oleh guru pembimbing atau konselor
sekolah di dalam kelasnya (bimbingan dan konseling kelompok atau
bimbingan klasikal) dan secara invidual dengan konseli, melalui
refleksi diri sebagai teknik utamanya, dengan tujuan untuk
memperbaiki kinerjanya sehingga hasil belajar konseli meningkat –
yakni timbulnya perubahan perilaku dan pribadi konseli ke arah yang
lebih baik.
f. Karakteristik Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
Berdasarkan makna penelitian tindakan seperti dipaparkan di atas,
dapat dirumuskan karakteristik penelitian tindakan bimbingan dan
konseling sebagai berikut:
1) Merupakan penelitian kolaborasi peneliti dengan teman
sejawat/guru/praktisi pada semua langkah penelitian.
2) Fokus pada pemecahan masalah praktik bimbingan dan konseling
di dalam kelas maupun secara individual.
3) Partisipatori: melibatkan semua pelaksana program yang akan
diperbaiki termasuk subyek penelitian.
4) Pelaksanaan penelitian melalui spiral refleksi diri (self-reflective)
yakni guru pembimbing atau konselor sekolah mengumpulkan data
dari praktiknya sendiri melalui refleksi: mengingat apa yang
dikerjakannya di kelas atau terhadap konseli secara individual, apa
dampak tindakan tsb. bagi konseli, mengapa dampaknya seperti itu,
apa kekuatan dan kelemahan tindakan seperti itu, kemudian
mencoba (tindakan) memperbaiki kelemahan itu, dst.
5) Bertujuan untuk memperbaiki proses bimbingan dan konseling,
dilakukan bertahap dan terus-menerus selama kegiatan penelitian
dilakukan _ ada siklus : perencanaan (planning ) tindakan _
pelaksanaan (acting) _ pengamatan (observing )_ refleksi
(reflecting )_ revisi (perencanaan ulang tindakan bimbingan dan
konseling).
g. Prinsip-prinsip Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling
1) Kegiatan penelitian dilakukan dalam situasi rutin penyelenggaraan
layanan bimbingan dan konseling di sekolah
2) Dilandasi kesadaran bahwa manusia tidak ada yang sempurna,
sehingga perlu selalu memperbaiki diri.
3) Penelitian dilakukan atas dasar hasil analisis SWOT terhadap
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
4) Penelitian merupakan upaya pemecahan masalah berdasarkan
pengalaman Guru Pembimbing atau Konselor Sekolah dan bersifat
sistemik.
5) Dalam perencanaan penelitian tindakan selalu harus
memperhatikan prinsip SMART.
a) Specific, yaitu permasalahan dan tindakannya khusus atau
tertentu.
b) Managable, yaitu dapat dilaksanakan oleh guru pembimbing
atau konselor sekolah.
c) Acceptable, yaitu dapat diterima oleh khalayak atau anggota
profesi bimbingan dan konseling.
d) Realistic, yaitu terdukung sumber daya yang tersedia, baik
sumber daya manusia (guru pembimbing atau konselor sekolah)
maupun sarana/prasarana.
e) Time-bound, yaitu ada batasan waktu pelaksanaan kegiatan
minimal 2 siklus, lajimnya antara 3 – 5 siklus.
h. Langkah-langkah Penelitian Bimbingan dan Konseling
Penelitian tindakan bimbingan dan konseling ditempuh seperti halnya
penelitian tindakan kelas, yakni dilaksanakan melalui proses
pengkajian berdaur atau bersilus, yang terdiri atas empat tahap, yaitu:
(1) perencanaan (planning), (2) melaksanakan tindakan (acting), (3)
pengamatan/pengumpulan data (observing), dan (4) melakukan
refleksi (reflecting), kemudian ada revisi (perencanaan ulang tindakan
bimbingan dan konseling). Revisi ini pada dasarnya merencanakan
kegiatan siklus berikutnya. Hal ini dilakukan dengan mengacu pada
hasil refleksi terhadap tindakan yang telah dilakukan pada siklus
terdahulu. Revisi dilakukan jika ternyata tindakan yang dilakukan
belum berhasil memperbaiki praktik atau memecahkan masalah yang
menjadi kerisauan guru pembimbing atau konselor sekolah.
Dalam praktiknya, setiap tahap kegiatan pada siklus penelitian
tindakan dapat terdiri atas atau didahului oleh beberapa langkah
kegiatan. Namun secara operasional, prosedur perencanaan dan
pelaksanaan penelitian tindakan ditempuh dengan empat langkah
utama, yaitu: (1) mengidentifikasi masalah, (2) menganalisis dan
merumuskan masalah, (3) merencanakan penelitian tindakan, dan (4)
melaksanakan penelitian tindakan (Wardhani, 2008: 2.4). Dalam
penelitian tindakan bimbingan dan konseling, keempat langkah
tersebut diuraikan sebagai berikut.
1) Identifikasi masalah
Penelitian tindakan bimbingan dan konseling bertolak dari
keresahan yang dirasakan oleh Guru Pembimbing atau
Konselor Sekolah tentang praktik pelayanan bimbingan dan
konseling kepada konseli. Apa yang terjadi ketika Guru
melaksanakan praktik pelayanan bimbingan dan konseling ?
Pertanyaan ini merupakan langkah awal atau Refleksi awal
dalam suatu proses penelitian tindakan bimbingan dan konseling.
Dari pertanyaan tersebut kemudian berlanjut pada pertanyaan
berikut: Masalah apa yang ditimbulkan oleh kejadian itu ? Apa
pengaruh masalah tersebut terhadap konseli atau kelas (kelompok
konseli) ? Apa yang akan terjadi jika masalah tersebut dibiarkan ?
Apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah atau kejadian
tersebut ?
Proses identifikasi masalah atau refleksi awal penelitian tindakan
difokuskan pada proses pelayanan bimbingan dan konseling sesuai
dengan bidang layanannya. Identifikasi dapat difokuskan pada
empat pilar layanan bimbingan dan konseling (Ditjen PMPTK
Depdiknas, 2007: 40-45), yaitu meliputi program:
a) pelayanan dasar, mencakup bimbingan klasikal, pelayanan
orientasi, pelayanan informasi, bimbingan kelompok, dan
pelayanan pengumpulan data (apliaksi instrumentasi).
b) Pelayanan responsif, mencakup konseling individual dan
kelompok, referal (rujukan atau alih tangan), kolaborasi
dengan guru mata pelajaran atau wali kelas, kolaborasi dengan
orang tua, kolaborasi dengan pihak-pihak lain di luar sekolah,
konsultasi, bimbingan teman sebaya, konferensi kasus, dan
kunjungan rumah.
c) Perencanaan individual, di sini konselor membantu peserta
didik menganalisis kelebihan dan kekurangan dirinya
berdasarkan data atau informasi yang diperoleh, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir.
Konseli menggunakan informasi tentang pribadi, sosial,
pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk: (1)
merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif
kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau
kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan
dirinya, (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan
atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3) mengevaluasi
kegiatan yang telah dilakukannya.
d) Dukungan sistem, mencakup pengembangan profesi dan
manajemen program
2) Analisis dan perumusan masalah
Masalah yang teridentifiksasi selanjutnya dianalisis, sehingga
dapat dirumuskan masalah penelitian tindakan bimbingan secara
jelas. Agar analisis tepat perlu didukung oleh data atau informasi
yang memadai, sehingga guru pembimbing atau konselor sekolah
perlu mengkaji ulang berbagai dokumen yang ada. Proses analisis
masalah ini sebenarnya masih kelanjutan dari kegiatan refleksi,
yang lebih difokuskan pada menemukan faktor penyebab dan
kemungkinan upaya/tindakan/pelayanan bimbingan dan konseling
yang dapat diterapkan untuk mengatasinya.
Berdasarkan hasil analisis masalah tersebut, kemudian dirumuskan
masalah penelitian tindakan bimbingan dan konseling dalam
bentuk pernyataan atau (seringkali) pertanyaan.
3) Merencanakan penelitian (perbaikan) tindakan
Rencana penelitian tindakan bimbingan dan konseling disebut juga
rencana perbaikan pelayanan bimbingan dan konseling. Rencana
perbaikan yang akan dilakukan sebaiknya dirumuskan dalam
bentuk hipotesis tindakan. Hipotesis ini menggambarkan bahwa
tindakan (perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling yang
dipilih tersebut dapat memperbaiki/mengatasi permasalahan yang
dihadapi. Tindakan (perbaikan) yang dipilih dapat berupa strategi,
pendekatan, metode atau teknik-teknik dalam pelayanan
bimbingan dan konseling. Cara perbaikan atau tindakan pelayanan
bimbingan dan konseling tersebut dikembangkan sesuai dengan
konsep teoretis yang mendasarinya, kemampuan dan komitmen
guru pembimbing atau konselor sekolah, karakteristik konseli,
sarana dan prasarana sebagai media pelayanan yang tersedia, dan
nuansa pelayanan bimbingan dankonseling di sekolah tersebut.
4) Melaksanakan penelitian tindakan
Pelaksanaan tindakan (perbaikan) dimulai dengan mempersiapkan
rencana pelayanan dan skenario tindakan/pelayanan bimbingan
dan konseling, serta menyiapkan kelengkapan pendukung yang
dapat mempermudah pelaksanaan, perekaman/pengamatan proses
maupun hasil, dan pelaporannya.
6. Instrumen Observasi dan Evaluasi Tindakan Bimbingan dan Konseling
Keberhasilan tindakan (perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling
dapat diketahui melalui: (1) hasil pengamatan terhadap kinerja guru
dalam melakuakan tindakan yang dilakukan oleh teman sejawat, (2)
perubahan perilaku konseli selama proses, dan (3) hasil akhir yang
ditunjukkan oleh perubaha perilaku konseli setelah mengikuti proses
pelayanan bimbingan dan konseling. Pengamatan oleh teman sejawat dan
tentang kinerja guru/konselor dan perubahan perilaku konseli selama
proses pelayanan menggunakan pedoman pengamatan; sedangkan hasil
akhir tinadakan (perbaikan) pelayanan diperoleh melalui evaluasi akhir
pelayanan bimbingan dan konseling.
7. Evaluasi/refleksi pelaksanaan Tindakan Bimbingan dan Konseling
Evaluasi atau refleksi pelaksanaan tindakan didasarkan pada data atau
informasai berikut: (1) hasil pengamatan teman sejawat terhadap kinerja
(tindakan) guru pembimbing/konselor, (2) hasil pengamatan perubahan
perilaku konseli selama proses tindakan, dan (3) hasil akhir berupa
perubahan perilaku konseli setelah mengikuti tindakan (perbaikan)
pelayanan bimbingan dan konseling.
8. Merancang Perbaikan Tindakan Bimbingan dan Konseling
Kegiatan ini dimaksudkan untuk merancang perbaikan tindakan
bimbingan dan konseling siklus kedua. Tentu saja, rancangan perbaikan
tindakannya sangat bergantung pada hasil evaluasi/rekleksi pelaksanaan
tindakan bimbingan dan konseling pada siklus pertama. Oleh karena itu,
rancangan tindakan (perbaikan) siklus kedua bersifat menyempurnakan
rencana tindakan (perbaikan) pelayanan bimbingan dan konseling siklus
pertama.
Daftar Pustaka
Andayani dkk. (2008). Pemantapan Kepampuan Profesional. Jakarta:
Universitas Terbuka.
Ditjen PMPTK Depsiknas. (2008). Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan
dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Depdiknas.
Mills, G.E. (2000). Action Research: A Guide for the Teacher Reseascher.
Columbus: Merrill, An Imprint of Prentice-Hall.
McNiff, J. (1991). Action Research: Principles and Practice. London:
Macmillan.
McNiff, J. & Whitehead, J. (2006). All You Need Know About Action Research.
London: Sage Publication.
Raka Joni, T., Kardiawarman, dan Hadisubroto, T. (1998). Penelitian Tindakan
Kelas (Clasroom Action Research). Jakarta: Proyek Pengembangan Guru
Sekolah Menengah, Ditjen Dikti.
Rochiati Wiriaatmadja. (2005). Metode Penelitian Tindakan Kelas. Bandung:
Rosda Karya.
Rochman natawidjaja. (1997). Konsep Dasar Penelitian Tindakan Kelas.
Bandung: IKIP Bandung.
Wardhani, IGK dan Kuswaya Wihardit. (2008). Penelitian Tindakan Kelas.
Jakarta: Universitas Terbuka.

0 komentar:

Posting Komentar

TULIS KOMENTAR DENGAN BAHASA YANG SOPAN

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting Coupons