Selasa, 09 Juni 2015

Strategi Implementasi MBS



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Dasar Manajemen Berbasis Sekolah
1.      Pengertian MBS
Manajemen berbasis sekolah (MBS) atau dalam terminologi bahasa inggris lazim disebut “School Based Management” dipahami sebagai salah satu alternatif pilihan formal untuk mengelola penyelenggaraan pendidikan yang terdesentralisasi dengan menenmpatkan sekolah sebagai unit utama peningkatan kualitas pendidikan (Abu, I & Dohou, 2002:16).
Sedangkan Depdiknas merumuskan pengertian MBS sebagai model manajemen yang memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.
2.      Tujuan MBS
Tujuan manajemen berbasis sekolah adalah sebagai berikut:
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisitif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
b.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
c.       Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolah.
d.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.
e.       Memberdayakan potensi sekolah yang ada agar menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
3.      Manfaat MBS
Secara umum, manfaat yang bisa diraih dalam melaksanakan MBS antara lain:
a.       Sekolah dapat mengoptimalkan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolah, karena lebih mengetahui peta kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang mungkin dihadapi.
b.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input dan output pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c.       Pengambilan keputusan partisipatif yang dilakukan dapat memenuhi kebutuhan sekolah, karena sekolah lebih tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
d.      Penggunaan sumberdaya pendidika lebih efisien dan efektif bilamana masyarakat turut serta mengawasi.
e.       Keterlibatan warga sekolah dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
f.       Sekolah bertnggung jawab tentang mutu pendidikan di sekolahnya kepada pemerintah, orangtua, peserta didik dan masyarakat.
g.      Sekolah dapat bersaing dengan sehat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
h.      Sekolah dapat merespon aspirasi masyarakat yang dinamis dengan pendekatan kolaboratif.
4.      Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Menurut Nurkolis (2005: 52-55) mengemukakan bahwa prinsip-prinsip MBS antara lain:
a.       Ekuifinalitas (equifinality)
Prinsip ekuifinalitas berasumsi bahwa terdapat beberapa cara yang berbeda-beda untuk mencapai suatu tujuan. MBS menekankan fleksibilitas sehingga sekolah harus dikelola oleh warga sekolah menurut kondisi masing-masing, walaupun sekolah yang berbeda dihadapkan masalah yang sama, cara penanganannya akan berlainan antara sekolah yang satu dengan yang lain.
b.      Desentralisasi (decentralization)
Prinsip desentralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah, bukan menghindari masalah. Desentralisasi pendidikan memberikan peluang yang luas kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah menurut strategi-strategi yang unik dalam mencapai tujuan yangditetapkan.
c.       Pengelolaan mandiri (self-managing system)
Prinsip pengelolaan mandiri memberikan kewenangan sekolah untuk mengelola secara mandiri dengan kebijakan yag telah ditetapkan secara kolaboratif. Dengan demikian, sekolah memiliki otonomi untuk mengembangkan tujuan pengajaran, strategi manajemen, distribusi sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya, memecahkan masalah, dan mencapai tujuan berdasarkan kondisi masing-masing.
d.      Inisiatif Manusia (human initiative)
Prinsip inisiatif manusia,mengakui bahwa manusia bukanlah sumberdaya yang statis, melainkan dinamis. Karena itu potensi sumberdaya manusia harus selalu digali, ditemukan dan kemudian dikembangkan. Lembaga pendidikan harus menggunakan pendekatan human resources development, yang memiliki konotasi dinamis dan menganggap serta memperlakukan manusia di sekolahsebagai aset yang amat penting dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan.
B.     Strategi Implementasi MBS
Implementasi MBS akan berlangsung secara efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sekolah, dana yang cukup agar sekolah mampu menggaji staf sesuai dengan fungsinya, sarana prasarana memadai untuk mendukung proses belajar mengajar, serta dukungan masyarakat (orang tua) yang tinggi.
Multi krisis telah memperburuk kondisi pendidikan, memperburuk fasilitas pembelajaran, serta menurunkan kondisi kesehatan dan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, agar MBS dapat diimplementasikan secara optimal, baik di era krisis maupun pasca krisis di masa mendatang, perlu adanya pengelompokkan sekolah berdasarkan tingkat kemampuan manajemen masing-masing. Pengelompokkan ini dimaksudkan untuk mempermudah pihak-pihak terkait  dalam memberikan dukungan.
1.      Pengelompokkan Sekolah
Dalam hali ini sedikitnya akan ditemui tiga kategori sekolah, yaitu baik, sedang, kurang, yang tesebar dilokasi maju, sedang, ketinggalan. Dapat dilihat pada tabel berikut:
KELOMPOK SEKOLAH DALAM MBS
Kemempuan Sekolah
Kepala Sekolah dan Guru
Partisipasi Masyarakat
Pendapatan Daerah dan Orang tua
Anggaran Sekolah
Sekolah dengan kemampuan manajemen tinggi
Kepala sekolah dan guru berkompetensi tinggi (termasuk Kepemimpinan)
Partisipasi masyarakat tinggi (termasuk dukungan dana)
Pendapatan derah dan orang tua tinggi
Anggaran sekolah diluar anggaran pemerintahan besar
Sekolah dengan kemampuan manajemen sedang
Kepala sekolah dan guru berkompetensi sedang (termasuk Kepemimpinan)
Partisipasi masyarakat sedang (termasuk dukungan dana)
Pendapatan derah dan orang tua sedang
Anggaran sekolah diluar anggaran pemerintahan sedang
Sekolah dengan kemampuan manajemen rendah
Kepala sekolah dan guru berkompetensi rendah (termasuk Kepemimpinan)
Partisipasi masyarakat rendah (termasuk dukungan dana)
Pendapatan derah dan orang tua rendah
Anggaran sekolah diluar anggaran pemerintahan rendah

Perencanaan implementasi MBS harus menuju pada variasi tersebut, dan mempertimbangkan kemampuan setiap sekolah. Perencanaan yang merujuk pada kemampuan sekolah sangat perlu, khususnya untuk menghindari penyeragaman perlakuan (treatment) terhadap sekolah. Perbedaan kemampuan manajemen, mengharuskan perlakuan yang berbeda terhadap setiap sekolah sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing dalam menyerap paradigma baru yang ditawarkan  MBS.
Dengan mempertimbangkan kemampuan sekolah, kewajiban dan kewenangan sekolah terhadap pelaksanaan MBS, dapat dibedakan antara satu sekolah dengan sekolah lain. Pemerintah berkewajiban melakukan upaya-upaya maksimal bagi sekolah-sekolah yang kemampuan manajemennya kurang untuk mempersiapkan pelaksanaan MBS. Namun demikian, untuk jangka panjang MBS akan ditentukan oleh bagaimana sekolah mampu menyusun rencana sekolah, dan melaksanakan rencana tersebut.
2.      Pentahapan Implementasi MBS
Secara garis besar, Fattah (2000) membaginya menjadi tiga tahap, yaitu sosialisasi, piloting, dan deseminasi.
a.       Tahap Sosialisasi
Tahap ini merupakan tahapan penting mengingat luasnyawilayah nusantara terutama daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh media informasi, baik cetak maupun elektronik. Banyak perubahan, baik personal maupun organisasional memerlukan pengetahuan dan keterampilan baru. Dengan begitu masyarakat beradaptasi dengan baik dengan lingkungan yang baru. Dalam mengefektifkan pencapaian tujuan perubahan, diperlukan kejelasan tujuan dan cara yang tepat, baik menyangkut aspek proses maupun pengembangan.
b.      Tahap piloting
Pada tahap ini merupakan tahap uji coba agar penerapan konsep manajemen berbasis sekolah tidak mengandung resiko. Untuk mengukur efektivitas model uji coba memerlukan persyaratan dasar, yaitu akseptabilitas, akuntabilitas, reflikabilitas, dan sustainabilitas.
Akseptabilitas artinya ada penerimaan dari para tenaga pendidikan,  khususnya guru dan kepala sekolah sebagai pelaksana dan penanggung jawabpendidikan di sekolah. Akuntabilitas artinya bahwa program MBS harusdapat dipertanggung jawabkan, baik secara konsep, opersional, maupun pendanaannya. Reflikabilitas artinya model MBS yang diujicobakan dapat direflikasi disekolah lain sehingga perlakuan yang diberikan kepada sekolah uji coba dapat dilaksanakan di sekolah lain. Sementara Sustainabilitas artinya program tersebut dapat dijaga kesinambungannya setelah uji coba dilaksanakan.
c.       Tahap Diseminasi
Tahap ini merupakan tahapan memasyarakatkan model MBS yang telah diuji cobakan ke barbagai sekolah agar dapat mengimplementasikannya secara efektif dan efisien.
3.      Perangkat Implementasi MBS
Implementasi MBS memerlukan seperangkat peraturan dan pedoman-pedoman (guidelines) umum yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam perencanaan dalam perencanaan, monitaoring dan evaluasi, serta laporan pelaksanaan. Seperangkat implementasi ini perlu diperkenalkan sejak awal melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan sejak pelaksanaan jangka pendek.
PERANGKAT PELAKSANA MBS
No.
Perangkat
Bentuk
Program kerja
A.
Kesiapan sumber daya manusia terkait dengan pelaksanaan MBS
1.      Sosialisasi
2.      Pelatihan
3.      Uji coba
-          Media massa
-          Diskusi dan forum ilmiah
-          Pelatihan kepala sekolah, pengawas, guru, dan unsur terkait lainnya
-          Dipilih daerah dan sekolah yang mewakili kriteria-kriteria sebagai uji coba MBS
B.
Kategori sekolah dan daerah
1.      Jenjang sekolah
2.      Kemampuan Manajemen Sekolah
3.      Krteria daerah
-          SD/MI: Negeri dan Swasta
-          SLTP/MTs: Negeri dan Swasta
-          Sekolah dengan kemampuan manajemen tinggi
-          Sekolah dengan kemampuan manajemen sedang
-          Sekolah dengan kemampuan manajemen rendah
-          Daerah dengan pendapatan daerah tinngi
-          Daerah dengan pendapatan daerah sedang
-          Daerah dengan pendapatan daerah rendah
C.
Peraturan/Kebijakan dan pedoman
1.      Peraturan/ Kebijakan dari pusat
2.      Pedoman pelaksanaan MBS
-          Perlu dirumuskan seperangkat peraturan yang diperlukan untuk pelaksanaan otonomi masing-masing unsur.
-          Pedoman dari pusat perlu dirumuskan sedemikian rupa, meliputi kerangka nasional dan otonomi sekolah
D.
Rencana Sekolah
Rencana sekolah disusun oleh sekolah dengan partisipasi masyarakat yang tergabung dalam “dewan sekolah”. Rencana sekolah ini harus memperoleh persetujuan dari nDati II. Rencana Sekolah perlu mencantumkan, antara lain misi dan visi sekolaj tujuan umum dan khusus, nilai-nilai nasional dan lokal, prioritas pencapaian.
Rencana sekolah ini merupakan program yang akan dilaksanakan oleh sekolah selama misalnya 3 tahun. Rencana ini dititik beratkan pada apa yang akan dicapai oleh sekolah selama kurun waktu tersebut. Sebagai contoh. Sekolah akan meningkatkan kualitas belaar siswa (kenaikan NEM).
E.
Rencana pembiayaan
Rencana anggaran sekolah yang disetujui Dati II.
Sekolah menyusun anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan rencana sekolah. Anggaran disini termasuk sumber-sumber dana dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Semua dana yang disetujui langsung diterimakan ke sekolah.
F.
Monitoring dan evaluasi internal
Monitoring dan evaluasi internal (self assesment) yang dilakukan oleh diri sendiri
Pengelolaan sekolah yang terjalin erat dengan dengan masyarakat melakukan monitoring internal (self assesment). Kegiatan ini menghasilkan laporan tahunan yang berisi laporan sekolah dan dewan sekolah tentang pelaksanaan kegiatan sekolah berdasar perencanaan anggaran serta kemajuan yang dicapai selama tahun yang bersangkutan.
G.
Monitoring dan evaluasi eksternal
Monitoring dan evaluasi oleh pihak eksternal.
Kegiatan ini dilakukan oleh pengawas, Dati II, pusat/ Dati I, atau konsultan independen. Monitoring dan evaluasi eksternal dilakukan berdasarkan rencana sekolah dan rencana anggaran. Hasil dari monitoring dan evaluasi dijadikan tolok ukur apakah sekolah akan memperoleh tambahan dana atau tetap, atau pengurangan pada tiga tahun berikutnya.
H.
Laporan Akhir
Laporan akhir disusun oleh sekolah dan “dewan sekolah”
Sekolah dan “dewan sekolah” bersama-sama menyusun laporan akhir.




BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
MBS merupakan salah satu alternatif pilihan formal untuk mengelola penyelenggaraan pendidikan yang terdesentralisasi dengan menenmpatkan sekolah sebagai unit utama peningkatan kualitas pendidikan. Perlu adanya pengelompokkan sekolah berdasarkan tingkat kemampuan manajemen masing-masing. Pentahapan MBS dibagi menjadi tiga tahap, yaitu sosialisasi, piloting, dan deseminasi. Implementasi MBS memerlukan seperangkat peraturan dan pedoman-pedoman (guidelines) umum yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam perencanaan dalam perencanaan, monitaoring dan evaluasi, serta laporan pelaksanaan.
B.     Saran
Dengan dibuatnya makalah ini semoga dapat memberikan informasi kepada para pembaca, dan kami berharap semoga pembaca dapat mengembangkan sendiri mengenai materi Implementasi Manajmen Berbasis Sekolah. Masukan serta saran dari pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.



Daftar Pustaka
Abu, Ibtisan dan Duhou. 2002. SchoolBased Management. Paris: United Nations  Educational, Scientific and Cultural Organization.
Nurkolis. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah :Teori, Model, dan Implementasi.     Jakarta: PT Grasindo
Sutomo. 2012. Manajemen Sekolah. Semarang: Unnes Press.

0 komentar:

Posting Komentar

TULIS KOMENTAR DENGAN BAHASA YANG SOPAN

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting Coupons