KONSEP KURIKULUM
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian
kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan
klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu
sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah,
itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A
Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but
basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in
given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih
dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses
pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan
bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have
under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C.
Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from
content of courses study and list of subject and courses to all experiences
which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan
tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau
dalam empat dimensi, yaitu:
- kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
- kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
- kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
- kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah
pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2)
kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan
dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4)
kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di
kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta
didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional
sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20
Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”.
Latar
Belakang
Kurikulum
berasal dari bahasa Inggris “Curriculum”
berarti Rencana Pelajaran. (S. Wojowasito-WJS. Poerwadarminta, 1980 : 36.).
Secara istilah, kurikulum adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”. (Depag. RI. Dir. Jen. Kelembagaan Agama Islam, 2004 : 2). Dari
pengertian tersebut kurikulum sangat besar pengaruhnya dalam proses belajar
mengajar disekolah, yang merupakan jembatan untuk tercapainya suatu tujuan
Pendidikan Nasional.
Pada
perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan
tehnologi, serta seni dan budaya. Perkembangan dan perubahan yang secara terus
menerus menuntut perlunya sistem Pendidikan Nasional termasuk penyempurnaan
kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri
dengan perubahan zaman tersebut.
Penulisan
makalah ini mempunyai alasan
yaitu kurikulum merupakan komponen yang amat penting di dunia pendidikan,
karena kurikulum merupakan suatu usaha yang menjembatani tercapainya Pendidikan
Nasional maka perlu dilakukan kajian-kajian tentang perkembangan kurikulum.
1.2. Rumusan
Masalah
Dalam
makalah ini kami akan sedikit menjelaskan tentang beberapa konsep dasar-dasar
kurikulum yang akan kami jelaskan pada bab-bab berikutnya.
1.3. Tujuan
Penulisan
Makalah
ini dimaksudkan untuk membahas tentang berbagai hal yang berhubungan tentang
perkembangan kurikulum. Dengan penulisan kurikulum ini kita harapkan bahwa kita
akan semakin memahami tentang perkembangan kurikulum dan kita harapkan bahwa
kurikulum pendidikan di Indonesia dapat berkembang ke arah yang lebih baik. Selain
itu makalah yang kami buat ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pengantar Ilmu Pendidikan.
BAB II
KONSEP DASAR KURIKULUM
2.1. Pengertian
Kurikulum
Kurikulum merupakan
sejumlah mata pelajaran di sekolah atau di akademi yang harus ditempuh oleh
siswa untuk mencapai suatu tingkat atau ijazah. Menurut Harold b. Alberty. Al.Mendefenisikan
kurikulum yakni semua aktivitas yang dilakukan oleh sekolah terhadap para
siswanya.
Menurut J.G. Taylor dan William H. Alexander
(1956 ). Mendefinisikan segala usaha yang dilakukan oleh sekolah untuk
mempengaruhi belajar anak, baik di dalam maupun di luar kelas.
2.2. Pengembangan
kurikulum
Sebenarnya
apakah pengembangan kurikulum itu dan mengapa kurikulum perlu dikembangkan?
Pengembangan kurikulum terjadi akibat dari rasa ketidakpuasan masyarakat
terhadap suatu kurikulum yang sedang ataupun sudah berlaku. Namun, tidak semua
rasa tidak puas ini memicu pengembangan kurikulum. Maka perlu diteliti lagi
tentang konsep dari pengembangan kurikulum itu. Istilah pengembangan
menunjukkan pada suatu kegiatan menghasilkan suatu alat atau cara yang baru
dimana selama kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau
cara tersebut terus dilakukan.
Kegiatan
pengembangan kurikulum mencakup penyusunan kurikulum, pelaksanaan
disekolah-sekolah disertai pengawasan secara intensif dan penyempurnanaan
terhadap komponen-komponen tertentu dari kurikulum atas hasil penelitian.
Pengembangan kurikulum juga perubahan dan peralihan total atau
dari suatu kurikulum ke kurikulum yang lain.
2.3. Langkah-langkah
Pengembangan Kurikulum
Di
bawah ini adalah pengembangan kurikulum secara umum yaitu pada pokoknya ada dua
prosedur utama untuk mengubah atau mengembangkan kurikulum yaitu
“administrative approach” yaitu yang direncanakan oleh pihak atasan untuk
kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru,
jadi”from the top down”, dari atas ke bawah, atas inisiatif para administrator.
Yang
kedua yaitu “grass roots approach” yaitu yang dimulai dari akar “from the
bottom up” dari bawah ke atas yaitu pihak guru atau sekolah dengan harapan akan
meluas ke sekolah-sekolah lainnya. Untuk di Indonesia digunakan administrative
approach.
Langkah-langkah
pengembangan kurikulum agar dapat berhasil dengan baik maka perlu diperhatikan
langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Pengaruh faktor-faktor
yang pendorong pembaharuan kurikulum
2.
Inisiasi pengembangan
3.
Innovasi kurikulum baru
4.
Difusi (penyebaran)
pengetahuan dan pengertian tentang pengembangan kurikulum di luarlembaga-lembaga
pengembangan kurikulum
5.
Implementasi kurikulum
yang telah dikembangkan disekolah-sekolah
6.
Evaluasi kurikulum
2.4. Posisi Kurikulum Dalam
Pendidikan
Kurikulum memiliki
posisi sentral dalam setiap upaya pendidikan Klein, 1989:15). Dalam pengertian
kurikulum yang dikemukakan di atas harus diakui ada kesan bahwa kurikulum
seolah-olah hanya dimiliki oleh lembaga pendidikan modern dan yang telah
memiliki rencana tertulis. Sedangkan lembaga pendidikan yang tidak memiliki
rencana tertulis dianggap tidak memiliki kurikulum.Pengertian
di atas memang pengertian yang diberlakukan untuk semua unit pendidikan dan
secara administratif kurikulum harus terekam secara tertulis.
Posisi
sentral ini menunjukkan bahwa di setiap unit pendidikan kegiatan kependidikan
yang utama adalah proses interaksi akademik antara peserta didik, pendidik,
sumber dan lingkungan. Posisi sentral ini menunjukkan pula bahwa setiap
interaksi akademik adalah jiwa dari pendidikan. Dapat dikatakan bahwa kegiatan
pendidikan atau pengajaran pun tidak dapat dilakukan tanpa interaksi dan
kurikulum adalah desain dari interaksi tersebut.
Dalam
posisi maka kurikulum merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pendidikan
terhadap masyarakat. Setiap lembaga pendidikan, apakah lembaga pendidikan yang
terbuka untuk setiap orang ataukah lembaga pendidikan khusus haruslah dapat
mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya terhadap masyarakat. Lembaga
pendidikan tersebut harus dapat memberikan "academic accountability"
dan "legal accountability" berupa kurikulum. Oleh karena itu jika ada
yang ingin mengkaji dan mengetahui kegiatan akademik apa dan apa yang ingin
dihasilkan oleh suatu lembaga pendidikan maka ia harus melihat dan mengkaji
kurikulum. Jika seseorang ingin mengetahui apakah yang dihasilkan ataukah
pengalaman belajar yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut tidak
bertentangan dengan hukum maka ia harus mempelajari dan mengkaji kurikulum
lembaga pendidikan tersebut.
2.5. Fungsi
Kurikulum
Fungsi
kurikulum identik dengan pengertian kurikulum itu sendiri yang berorientasi
pada pengertian kurikulum dalam arti luas, maka fungsi kurikulum mempunyai arti
sebagai berikut:
1. Sebagai
pedoman penyelenggaraan pendidikan pada suatu tingkatan lembaga pendidikan
tertentu dan untuk memungkinkan pencapaian tujuan dari lembaga pendidikan
tersebut.
2. Sebagai
batasan daripada program kegiatan (bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada
suatu semester, kelas, maupun pada tingkat pendidikan tersebut.
3. Sebagai
pedoman guru dalam menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar, sehingga kegiatan
yang dilakukan guru dengan murid terarah kepada tujuan yang ditentukan.
Dengan
demikian fungsi kurikulum pada dasarnya adalah program kegiatan yang tercantum
dalam kurikulum yang akan mempengaruhi atau menentukan bentuk pribadi murid
yang diinginkan. Oleh karena itu pengembangan kurikulum perlu memperhatikan
beberapa hal:
a. Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional.
b. Tuntutan
dunia kerja.
c. Aturan
agama, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d. Dinamika
perkembangan global.
e. Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
2.6. Landasan Kurikulum
Lebih jauh sebelum
kurikulum tersebut direncanakan atau dibuat ada 3 hal pokok yang menjadi
landasan dalam pelaksanaan, pembinaan, dan pengembangan kurikulum, yakni :
a. Landasan Filosofis
b. Landasan
Social Budaya
c. Landasan
Fsikologis
a. Landasan
Filosofis Filsafat
Diartikan sebagai cara
berfikir yang radikal dan menyeluruh, yakni suatu cara berfikir yang mengkaji tentang
objek secara mendalam. Tahap berikutnya filsafat mempersoalkan tentang hidup
manusia, sebagai makhluk beragama, makhluk social, dan makhluk yang bebudaya.
Pendidikan sebagai upaya sadar dalam membina manusia (anak didik) tidak
terlepas dari pandangan hidup dan asas pancasiala tersebut, oleh karena itu
segala upaya sadar yang dilakukan oleh pendidik kepada anak didiknya harus
mampu menjadikan manusia yang taqwa kepada tuhan yang maha esa.
b. Landasan
Sosial Budaya
Pendidikan sebagai
proses budaya adalah upaya membina dan mengembangkan daya cipta, karsa, dan
rasa manusia menuju ke peradaban manusia yang lebih luas dan tinggi, yaitu
manusia yang berbudaya. Semakin meningkatnya perkembangan social budaya manusia
akibat majunya ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ) yang merupakan bagian
dari bidaya itu sendiri, akan menjadi tuntutan hidup manusia yang semakin
tinggi pula. Kurikulum pendidikan harus dan sewajarnya dan disesuaikan dengan
kondisi masyarakat saat ini, dan bahkan dapat mengantisipasi kondisi-kondisi
yang terjadi.
c. Landasan Psikologi
Pendidikan adalah
menyangkut perilaku manusia itu sendiri, mendidik berarti merubah tingkah laku
anak menuju kedewasaan. Beberapa teori belajar yang dikenal antara lain
:
a. behaviorisme
b. psikologi
daya
c. perkembangan
kognitif
d. teori
lapangan ( teori gestalt )
e. teori
kepribadian
1. Teori
Behaviorisme
Fungsi guru dalam
kaitannya dengan teori ini adalah menyjikan stimulus tertentu yang dapat
membangkitkan respon siswa berupa hasil belajar yang diinginkan. Untuk mengatur
proses S-R secara sistematis, bahan pelajaran harus dipilah-pilahkan menjadi
butir-butir informasi, lalu diurut secara tepat, dimulai dari yang sederhana sampai
kepada yang paling kompleks. ( S ) = makanan ( R ) = rangsangan untuk
memakannya ( O ) = menimbulkan reaksi keluarnya air liur
2. Teori
Psikologi
Daya Belajar adalah
mendisiplinkan dan menguatkan daya-daya mental dan daya fakir melalui latihan
yang ketat. Contoh bila otak dikembangkan melalui studi mate-matika, maqka
ia akan mampu mmentransfer pelajaran tersebut kepada bidang lainnya, hal ini
disebabkan oleh kemampuan daya fikir dan mentalnya yang berkembang.
3. Teori
Pengembangan Kognitif
Menurut J. Pieget, ada
4 tahap perkembangan kognitif intelektual, yakni :
a. Tahap senso-motoris (
umur 0-2 thn )
b. Tahap
pra-operasional ( umur 2-7 thn )
c. Tahap
operasional konkrit ( umur 7-11 thn )
d. Tahap
operasional ( umur 11 thn keatas )
4. Teori
Lapangan ( Teori Gestalt )
Teori ini lebih
mementingkan individu anak, oleh karena itu para penganutnya lebih cenderung
kepada pendidikan yang bersifat humanistic dengan memupuk konsep diri yang
positif pada diri anak didik.
5. Teori
Kepribadian
Menurut freud ada 5
tipe watak yang berpengaruh terhadap pola motivasi individu, antara lain :
1. Tipe a-moral ; anak
sepenuhnya egosentris, ia memuaskan diri tanpa menghiraukan orang lain
2. Tipe
expedient ; anak egosentris, patuh tanpa memiliki system moral internal dan
dengan demikian dapat memuaskan kebutuhan diri, jadi ia diatur oleh control
eksternal
3. Tipe
konformis ; anak berusaha memenuhi tuntutan eksternal karena takut ia mendapat
perhatian dan penghargaan, jadi anak masih belum mempunyai system moral
internal
4. Tipe
irasional conscientious ; artinya ia memiliki system moral internal tentang
yang baik dan yang buruk, akan tetapi dalam pelaksanaannya ia sangat ketat dan
kaku.
5. Tipe
altruistic rational ; pada saat ini system moral anak telah sangat berkembang,
ia menyadari kebutuhan dan keinginan orang lain dan ia sangat sensitive danrela
berkorban untuk orang lain.
2.7. Organisasi
Kurikulum
Ada tiga tipe atau
bentuk kurikulum, yakni :
a. Separated subject curriculum
b. Correlated
curriculum
c. Integrated
curriculum
a. Separated
Subject Curriculum
Pada bentuk ini bahan
dikelompokkan pada mata pelajaran yang sempit dimana antara mata pelajaran yang
satu dengan yang lain menjadi terpisah-pisah, terlepas dan tidak mempunyai
kaitan satu sama lainnya, sehingga banyak jenis mata pelajaran menjadi sempit
ruang likupnya.
b. Correlated
Curriculum
Suatu bentuk kurikulum
yang menunjukkan adanya suatu hubungan antara satu sama lainnya, tetapi tetap
memperhatikan cirri/ karkteristik tiap baidang studi tersebut.
c. Integrated
Curriculum
Pelajaran dipusatkan
pada suatu masalah topic tertentu, misalnya suatu masalah dimana semua mata
pelajaran dirancang dengan mengacu pada topic tertentu.
21.17
Unknown

0 komentar:
Posting Komentar
TULIS KOMENTAR DENGAN BAHASA YANG SOPAN